450 Warga Rawagempol Kulon Belum Rekam E- KTP

Minggon desa Rawagempol kulon

CILAMAYA WETAN, Spirit

Kepala Desa Rawagempol Kulon, Cilamaya Wetan, Karawang, mengungkapkan, terdapat sekitar 450 warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e- KTP.

“Dari total jumlah penduduk Rawagempol Kulon, masih ada sekian 450 warga yang belum melakukan perekaman,” ungkap Kepala Desa Rawagempol Kulon, Ade Laide, disela rapat minggon di hadapan aparat desa, Rabu (22/11).

Menurut Ade, banyak faktor yang menyebabkan sehingga masih tinggi angka warga yang belum melakukan perekaman e- KTP. Yakni banyaknya warga pemula yang baru keluar sekolah. Selain itu, ada yang sudah meninggal tapi belum ada laporan dari pihak keluarga, serta yang berada diluar negeri.

“Faktornya antara lain setiap hari banyak yang bertambah usia menjadi 17 tahun, namun tidak segera mengurus KTP. Karena, memang orangnya malas,” katanya.

Untuk itu, Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan berupaya agar semua warga Rawagempol Kulon melakukan perekaman e- KTP. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan terus sosialisasi serta menggiring warga untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan.

“Mulai tanggal 23/30 November 2017, jadwal warga Rawagempol Kulon untuk perekaman e- KTP dikantor kecamatan. Bagi yang tidak mendapat undangan, tapi belum perekaman wajib perekaman,” ujarnya.

Terpisah operator perekaman e- KTP Cilamaya Wetan, Dede, mengatakan, pihaknya saat ini sedang disibukan dengan perekaman e- KTP. Dede menghimbau, bagi warga yang belum perekaman dimohon secepatnya melakukan perekaman. Karena, sebagai syarat untuk bisa ikut pencoblosan dalam Pilkada mendatang.

“Sedang dikebut perekaman. Sampai akhir tahun ini rampung semua. Tiap desa sudah dibuat jadwalnya,” pungkasnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *