
CILAMAYA WETAN, Spirit
Maraknya pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Karawang tanpa dilengkapi papan informasi proyek menjamur di wilayah Cilamaya Wetan. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait terkesan tutup mata dan telinga, sehingga banyak pemborong lalai dan beranggapan tidak terlalu penting tentang papan informasi proyek.
Seperti halnya, proyek penurapan yang ada dijalan porosĀ Rawagempol Wetan menuju Desa Muara Baru tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Sehingga kondisi tersebut menyulitkan banyak pihak dalam hal pengawasan.
Menurut salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya kepada sejumlah awak media mengatakan, pembangunan turap ini dalam tahap pekerjaan. Adapun terkait papan proyek, diakuinya memang belum terpasang.
“Kami disini hanya kuli. Soal papan proyek kami tidak paham. Pemborongnya siapapun tidak tahu persis,” ucapnya, Senin (13/11) di lokasi proyek.
Sementara itu masyarakat peduli pembangunan, Hadi, menyebut, pembangunan pemerintah yang tidak mau memasang papan informasi proyek menandakan tidak mau transparan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Karena, papan proyek merupakan salah satu kewajiban pelaksana sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat.
“Ya seperti proyek turap di Desa Rawagempol Wetan ini, tidak ada papan proyek. Menandakan pihak pemborong tidak transfaran. Akibatnya, masyarakat tidak bisa ikut mengawasi. Karena tidak jelas, besar anggarannya berapa,” katanya.
Dengan tidak terpasangnya papan proyek, sambung Hadi, tidak menutup kemungkinan dalam pekerjaannya terjadi penyimpangan. Dan yang paling aneh, pengawas pelaksana kegiatan dari dinas terkait sepertinya tidak melakukan tindakan apapun. Terbukti pembangunan tanpa papan proyek tetap berjalan, seperti tidak terjadi pelanggaran.
“Seperti yang dibiarkan. Tidak ada tindakan tegas. Pembangunan terus berjalan. Sebagai masyarakat dibuat buntu informasi, terkait proyek yang dilaksanakan itu,” katanya.
Hadi berharap, agar hasil pembangunan berkualitas pengawasan harus lebih inten lagi. Selain itu, bila ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas, bukan dibiarkan, agar memberi efek jera.
” Awasi dengan benar. Bila ada pelanggaran tindak. Sehingga pihak pemborong tidak bakal menyepelekan hal kecil, seperti pemasangan papan informasi proyek,” pungkasnya. (wan)
