KARAWANG, Spirit
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, secara diam-diam telah melaporkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang terkait dugaan adanya kejanggalan dari anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim piatu senilai Rp 7,1 miliar.
Laporan atas kejanggalan anggaran Bansos yang nilainya terbilang fantastis itu, dilaporkan pada 9 Agustus 2017.
Diketahui, sebelumnya terkait Dana Bansos ini, pernah mengundang kemarahan besar dari Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari pada Agustus 2017 lalu.
Kemarahan Kang Jimmy terjadi saat launching di kantor Pos Karawang, dirinya saat itu terkejut dengan pungutan 20 persen untuk biaya operasional yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar. Terlebih lagi, ada kutipan 10 persen yang diperuntukkan sebagai biaya pendamping anak yatim piatu dengan nilai mencapai Rp 758 juta.
Atas dasar kecurigaan inilah, kemudian DPC AMIB Karawang membuat laporan hukum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang atas pengelolaan dana Bansos Anak Yatim oleh Yayasan Karawang Sejahtera tersebut.
Sekretaris DPC AMIB Karawang, Komarudin mengatakan, persoalan dana Bansos anak yatim piatu ini sebelumnya pernah diperiksa oleh Inspektorat. Tetapi sampai saat ini, tidak jelas informasi pemeriksaannya tersebut.
“Pasca wakil bupati marah besar sekitar Agustus 2017 lalu, AMIB langsung membuat laporan ke Kejaksaan Karawang. Kemudian atas dasar instruksi Wabup, inspektorat melakukan pemeriksaan. Termasuk Yayasan Karawang Sejahtera juga ikut diperiksa Inspektorat,” ujarnya, Senin (13/11).
Lebih lanjut Komarudin berharap, agar laporan ini menjadi produk hukum bagi Kejaksaan Karawang. Karena menurutnya, AMIB merasa miris jika anggaran untuk anak yatim saja masih dipermainkan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Dulu AMIB menyerahkan laporannya ke Kajari langsung. Kemudian didisposisi ke Kasi Intel Kejaksaan. Saya harap dugaan kejanggalan Bansos anak yatim ini bisa diusut kejaksaan sampai selesai, sehingga menjadi produk hukum kejaksaan,” tandas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabarnya minggu ini beberapa pihak terkait seperti pejabat Dinas Sosial dan pihak Yayasan Karawang Sejahtera akan mulai dilakukan pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan.
Atas dasar informasi ini dapat dipastikan jika kasus kejanggalan dalam Bansos anak yatim piatu yang dikelola oleh Yayasan Karawang Sejahtera tersebut masih akan berlanjut. (bal)

