Warga Perumnas Tidak Miliki TPU, Komisi C Panggil Pengembang

 

KARAWANG, Spirit

Warga Perumnas Telukjambe Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, mengeluhkan dengan tidak adanya tempat pemakaman umum (TPU) bagi warganya.  Oleh sebab itu, DPRD Karawang melalui Komisi C, bakal memanggil manajemen Perumnas Cabang Karawang.

“Kami akan memanggil manajemen Perumnas, sebab saat melakukan reses kami mendapat keluhan dari warga tidak adanya TPU untuk warga yang tinggal di Perumnas. Meskipun ada, warga harus patungan untuk membeli tanah makam. Padahal TPU merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi oleh pengembang perumahan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang, Dedi Rustandi kepada Spirit Jawa Barat saat mengunjungi kantor Pemasaran Perumnas Karawang, Kamis (9/11)

Dikatakannya, kendati ada TPU yang sudah diserahkan kepada Pemkab Karawang. Tapi jaraknya cukup jauh, yaitu di Kampung Leuwisisir Desa Karangligar. Selain itu, di Leuwisisir tersebut, rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pemerintah daerah.

“Kami mendatangi kantor Perumnas untuk mempertanyakan penyerahan TPU ke Pemkab Karawang seperti apa,” katanya.

Dijelaskan Derus sapaan akrabnya, setelah mendapat penjelasan dari manajemen Perumnas Karawang, jika TPU milik perumnas sudah diserahterimakan ke pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi rancu ketika pemerintah daerah malah menjadikan tanah dari Perumnas itu dijadikan menjadi TPA Leuwisisir.

“Oleh sebab itu kami akan memanggil semua pihak terkait untuk mempertanyakan hal itu,” terangnya.

Sementara itu, Bagian Pertanahan Perumnas Karawang, Syarif menyatakan, jika TPU sudah diserahterimakan kepada Pemkab Karawang di Leuwisisir seluas 55.350M2.

“Kami sudah melepaskan hak TPU itu ke Pemkab pada saat Sekda-nya pak Arifin,” singkatnya. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *