Dukungan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera (PAS) DPRD Kabupaten Karawang terhadap adanya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan pemalsuan izin PT. Jatisari Lestari Makmur (PT.JLM) yang dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi PAS Dedi Rustandi nyatanya tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari anggota fraksinya sendiri.
Fraksi yang terdiri dari gabungan tiga partai ini, diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan beranggotakan 8 0rang wakil rakyat tersebut, tampak tidak satu suara dalam melihat permasalahan perijinan PT. JLM yang beberapa hari kebelakang ini ramai dibicarakan. Salah satunya adalah Anggota Fraksi PAS dari Partai Amanat Nasional (PAN) Timan Sukirman.
Ditegaskan Timan, meski Sekretaris fraksi Dedi Rustandi mendukung penuh pansus tersebut. Namun dirinya mewakili suara partainya beranggapan bahwa pansus tersebut bukanlah hal yang penting untuk dibentuk.
Menurut Timan, dirinya satu suara dengan beberapa fraksi yang lain mengenai pentingnya keberadaan pansus ini. Karena untuk membentuk pansus itu bukan mudah seperti membalikan telapak tangan, banyak prosedur yang harus ditempuh terlebih pansus ini dibiayai oleh uang negara dan tentu saja konstribusinya jelas harus menyentuh rakyat Karawang nantinya.
Disampaikannya, jika masalah pencemaran nama baik atau lainnya yang menyeret nama kedua anggota dewan yang merasa keberatan namanya terbawa didalam konflik perijinan tersebut dapat dilakukan hak jawab atau konfrensi pers.
Atau, lanjut anggota Komisi A DPRD ini, keduannya yang merasa dirugikan dapat melakukan klarifikasi dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap dinas – dinas terkait permasalahan PT. JLM ini untuk meminta keterangan seperti apa kronologisnya, dengan dilakukan ekspose oleh awak media agar semua “clear”.
“Ya, meski sekretaris Fraksi PAS mendukung, kami kan satu fraksi ini tergabung dari beberapa partai, dan saya dari PAN tidak setuju itu,” tandasnya saat ditemui Spirit Jawa Barat di gedung kantor DPRD setempat, Jumat (3/10).
Diakui Timan, meski pada awalnya memang pihaknya mendukung wacana tersebut. Namun setelah mengetahui bahwa permasalahan sudah dibawa ke ranah hukum, pembentukan Pansus dirasa tidak perlu lagi.
“Lebih baik jika memang sudah masuk ke ranah hukum, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jadi jangan bawa – bawa lembaga, dari media kembali ke media,”ujarnya.
Terakhir dituturkan Timan, banyak hal yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh para wakil rakyat diparlemen, yang lebih bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat Karawang.
Lagi pula kata Timan, kenapa hanya permasalahan PT. JLM saja yang diributkan, kenapa tidak sejak awal saja jika memang pansus ini begitu penting, permasalahan perijinan lainnya yang banyak belakangan mencuat dibuatkan pansus juga.
“Intinya kami tidak setuju, itu saja, lain orang kan lain pemikiran. Jadi saya rasa wajar jika kami berbeda meskipun berada dalam satu naungan fraksi,” pungkasnya. (cr1)

