Film Porno Giring Bocah 12 Tahun Cabuli Temannya

 

KARAWANG, Spirit

Dampak film berbau unsur pornografi sangat parah bila menimpa anak-anak dibawah umur. Pasalnya, baru-baru ini bocah 12 tahun terungkap mencabuli teman bermainnya, lantaran terinspirasi film horor berbau porno,di Dusun Tanjung, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur.

Kasus terungkap saat salah seorang korban mengaku dicabuli pelaku RN (12). Hal yang lebih mengejutkan, tindakan asusila pelaku berlangsung sudah berlangsung selama 1 tahun, dan menimpa 4 orang korban lainnya.

“Korban berinisal AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3). Dari ke 5 korban, empat laki-laki dan seorang wanita AP yang masih berusia 3 tahun,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, Rabu (25/10) lalu.

Herwit mengungkapkan, film horor berjudul ‘Nenek Gayung’ menjadi pemicu pelaku mempraktekkan perilaku di luar kontrol. Diduga, adegan yang ada di dalam film tersebut mengandung unsur pornografi, dan mempengaruhi imajinasi pelaku.

“Pelaku berbuat cabul terhadap korban terjadi sejak tahun 2016 sampai bulan September 2017,” ungkapnya.

Namun, lanjut Herwit, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, karena pelaku masih berusia dibawah 13 tahun

“Sesuai Undang undang perlindungan anak, anak dibawah 13 tahun tidak dapat kami tahan,” katanya.

Namun pelaku diwajibkan untuk wajib lapor seminggu sekali didampingi orangtuanya. Ia menghimbau kepada orang tua untu mengawasi anak-anaknya lebih waspada dan harus jadi teman. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *