BATUJAYA, Spirit
Pemerintah RI melalui Kementerian Desa telah mengucurkan dana langsung ke desa-desa guna merealisasi pembangunan sehingga menjadi desa lebih maju dan berkembang, termasuk dan pembangunan peningkatan infrastruktur desa.
Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang merupakan salah satu dari ratusan desa di Karawang yang mengimplementasikan regulasi dengan pelibatan dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan dana desa.
“Kami bekerjasama dengan warga desa, BPD, LPM untuk menentukan berapa meter jalan yang dapat kita bangun, dan hasilnya semua tertuang dalam Musrenbangdes,” ujar Kepala Desa Kutaampel, Rohmat.
Hasil dari pembangunan tersebut, menurutnya, berupa berbagai jalan-jalan setapak, jalan lingkungan, jalan poros desa, dan juga turap. Semua merupakan kebutuhan warga dan berdasarkan aspirasi warga.
“Perbaikan jalan yang rusak kini mulai dikerjakan dan kini mulai dirasakan perubahannya sehingga bisa dinikmati warga masyarakat. Anggaran bersumber dari Dana Desa 2017 ke desa Kutaampel,” ucapnya.
Menurutnya pembangunan jalan setapak tersebut dimaksudkan untuk memperlancar akses jalan warga ke dusun, karena selama ini memang jalan-jalan tersebut sudah rusak parah.
“Semua secara swakelola dan meilbatkan warga masyarakat desa sendiri tidak melibatkan pemborong, saat ini yang sudah terlaksana pembuatan Japak di semua dusun yang ada di Kuta Ampel,”katanya.
Menurutnya sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dan sesuai dengan juklak dan juknisnya, dan juga kualitasnya sendiri juga dibuat dengan sebagaimana mestinya.
“Dengan selesainya pembangunan japak tersebut menurutnya lingkungan desa akan semakin asri, karena selama ini jalan-jalan setapak yang ada di desanya mayoritas belum pernah dilakukan pengecoran. Sehingga apabila musim hujan datang pasti jalan-jalan tersebut becek dan susah dilalui.,” pungkasnya. (dar)



