
BANYUSARI, Spirit
Enam Desa di Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang sudah bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2017. Adapun, untuk enam desa lainnya, diperkirakan baru pada minggu depan bisa mencairkan, akibta lambatnya laporan SPJ tahap awal.
“Baru enam desa yang sudah menerima bantuan dana desa, sisanya tinggal nunggu pencairan. Bagi desa yang tidak menyetorkan SPJ tahap awal, maka otomatis bantuan tahap kedua tidak bisa dicairkan. Jadi, bagi desa Kutaraharja dan Banyuasih, agar secepatnya menyetorkan SPJ,” ungkap Kasie Pemerintahan Kecamatan Banyusari, Pata, kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (18/10) usai rapat minggon kecamatan.
Selain dana desa, sambung Pata, bantuan alokasi dana desa (ADD) pun sudah diterima oleh masing-masing desa. Diantaranya ada sepuluh desa yang sudah menerima ADD, yaitu desa Kutaraharja, Tanjung, Talunjaya, Banyuasih, Mekarasih, Pamekaran, Gempol, Gempol Kolot, Cicinde Utara dan Cicinde Selatan.
“Yang belum menerima bantuan tinggal nunggu pencairan pada minggu ini. Desa yang sudah menerima dana desa yaitu desa Gembongan, Gempol, Cicinde Utara, Mekarasih, Tanjung dan Gempol Kolot,” tambahnya.
Camat Banyusari, E Misbachudin menghimbau, bagi desa yang sudah menerima bantuan supaya merealisasikan pembangunannya sebelum memasuki musim hujan agar tidak terganggu.
“Pembangunannya segera dilaksanakan. Karena uang sudah ada, jangan dinanti-nanti. Pembayaran pajak juga diutamakan. Kita utamakan kinerja,” katanya.
Ditempat yang sama, Pendamping Desa Kecamatan Banyusari, Pepen, mengatakan, pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga alias diborongkan, karena aturannya lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat desa setempat.
“Dana desa tidak boleh diborongkan, harus dikerjakan secara swakelola. Secara aturan, sifatnya pemberdayaan masyarakat, agar potensi yang ada dilibatkan,” timpalnya. (wan)
