Rapimcab PPP Dibubarkan Paksa Sekelompok Orang

KARAWANG, Spirit

Rapimcab PPP Karawang kepengurusan kubu Djan Faridz yang tengah berlangsung di aula eks Gedung Kecamatan Rengasdengklok dibubarkan oleh sekelompok orang dengan mempertanyakan keabsahan kepengurusan kelompok Djan Faridz dan mempertanyakan ijin dari mana kubu Djan Faridz dapat menggelar acara tersebut, Sabtu (16/9).

Iqbal salah seorang pengurus DPW PPP Jawa Barat kubu Djan Faridz, saat ditemui Spirit Jawa Barat mengatakan terkait perijinan dan sah atau tidak sah kelompoknya menggelar Rapimcab tersebut adalah hal atau bahasan yang masih panjang karena ada surat dari kemenkumham yang menyatakan bahwa kepengurusan Romahurmuziy (Romi) itu belum sah dan masih dalam proses hukum atau kasasi.

“Dan kalau bicara peninjauan kembali (PK), yang artinya pengadilan tidak berwenang dan masalah ini kembali lagi ke internal Partai, dan berarti harus mengacu pada keputusan Mahkamah Partai, yang diketuai oleh kiyai F. Humaidi yang mengatakan bahwa Muktamar diselenggarakan oleh majlis syariah di Jakarta yang menghasilkan Djan Faridz sebagai ketua dan sekertaris nya Dimyati Natakusumah, paparnya.

Masih menurutnya bahwa kejadian ini sudah biasa, ia bersama kelompoknya hanya ingin menjaga kondusifitas kabupaten karawang.”Yang pasti acara Rapimcab PPP Karawang tetap akan kita gelar, mungkin ditempat lain, dan hari ini” tegasnya.

Ditempat yang sama Asep Dasuki, Ketua DPC PPP versi Djan Faridz, menurutnya insiden pembubaran acara Rapimcab PPP Karawang tersebut, harus dihadapi dengan cara-cara dewasa dan cara PPP, masih menurutnya, kelompoknya masih memiliki prinsip perjuangan yaitu ibadah dan kelompoknya masih memiliki semangat menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kita tidak ingin terjadi sesuatu yang tak diinginkan, kita mengalah untuk menang dan kita tidak ingin terjadinya masalah sosial yang sangat luar biasa, kita berbaju PPP dan kita harus menjaga Marwah PPP, ” jelasnya.

Lanjut Asep, masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang cerdas dan sehat, kejadian ini bukan dibubarkan oleh yang berwenang, tetapi atas permintaan segelintir orang, dan acara Rapimcab PPP Karawang tetap akan dilaksanakan mengingat agenda Partai yang harus dilaksanakan apalagi waktunya sudah dekat dengan Pilkada.

“Kita kan ilegal, diatur undang-undang dan mengacu pada undang-undang,” tegasnya.(dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *