Empat proyek yang berada di Desa Sedari Kecamatan Cibuaya yang nilainya miliaran rupiah berjalan tanpa pengawasan. Keempat proyek tersebut adalah CV.Sabda Alam dengan pekerjaan 40 unit Rutilahu yang anggarannya Rp. 1.526.237.900. Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) dikerjakan oleh CV.Sarana Cipta Graha dengan anggaran Rp. 1.062.830.000. Proyek RTH 1, 2 dan Gerbang Kawasan dengan anggaran Rp. 505.057.000 yang dikerjakan oleh CV.Citra Agung dan Proyek Jalan Konstruksi Beton dengan anggaran Rp. 724.608.000 dikerjakan oleh CV.Karya Cipta Indah.
PT.Bina Sarana Ekatama selaku konsultan keempat proyek tersebut jarang berada ditempat sehingga pengawasannya dinilai tidak maksimal. Padahal biaya pengawasan untuk empat proyek tersebut sebesar Rp. 172.260.000.
“Kami sempat komplen pada pekerja proyek RTH yang lokasinya dipesisir pantai, sebab adukan semennya menggunakan air laut, dan kami juga menduga pasirnya juga dicampur dengan pasir laut, yang pasti saya menduga proyek ini banyak yang ditutup-tutupi, buktinya papan proyek tidak dipasang ” kata Dani (52) warga setempat Kamis (7/9)
Dibenarkan oleh pekerja proyek ruang terbuka hijau bahwa adukan semennya menggunakan air laut, saat dikonfirmasi. “Iya mas, kami menggunakan air laut sebab belum ada persiapan air tawar, tapi yang sebelah timur saja, kalau sekarang sudah menggunakan air tawar lagi, kalau soal papan proyek selama 2 tahun saya ikut kerja biasanya dipasang setelah selesai pekerjaan ” terang Tanto.
Sementara itu, pembangunan rutilahu banyak menuai protes dari masyarakat penerima manfaat, pasalnya awal pekerjaan sempat diketahui warga, besi material bangunan ditolak oleh konsultan karena pihak kontraktor mengirim besi 6 mm yang seharusnya besi 10 mm.
“Sekarang yang dipasang besi 8 mm dan kusen yang seharusnya lebar 9 cm hanya dibuatkan yang 7 cm,” ujar warga Setempat.
Menyikapi proyek milyaran rupiah di Desa Sedari yang nyaris lepas dari pengawasan, Drs. Imron Rosadi Ketua Karawang Monitoring Group berharap, harus adanya ketegasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Karawang sebab menurut Imron, Proyek di Desa Sedari adalah Program 100 Ribu Homestay di Desa Wisata melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang bersumber dari APBN.(dar)

