Karang Taruna Pertanyakan Proyek Turap Rawabebek

CILAMAYA WETAN, Spirit

Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang mempertanyakan kejelasan proyek turap di Dusun Rawabebek Kalen Tunut yang saat ini sedang dikerjakan. Pasalnya, pekerjaan tersebut selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, juga tidak diketahui asal muasal dana proyek. Terlebih, saat ini sumber anggaran dana proyek di desa sangat beragam, bisa dari anggaran Dana Desa, Dana Aspirasi DPRD Karawang, maupun bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga hal tersebut menuai tandatanya.

Menurut Ketua Karang Taruna Rawagempol Wetan, Darun, informasi yang diperoleh, pihak desa setmpat tengah melaksanakan beberapa proyek fisik. Namun, untuk pekerjaan turap di Rawabebek, masyarakat dibuat buta informasi. Karena tidak ada papan informasi proyek, di lokasipun tidak ada satupun pekerja yang mau memberikan penjelasan dan terkesan sengaja ditutup-tutupi. Bahkan dalam pemasangan batu awal tidak dilakukan penggalian sebagaimana mestinya

“Tidak digali, bila digali pasti terlihat bekasnya. Kami tidak tau itu proyek dari mana. Kalau dana desa, ADD atau Bangub tidak boleh diborongkan. Tidak ada papan proyek, sudah berjalan satu minggu. Emang lokasinya nyumput, jauh dari pemukiman warga sehingga bila pemborong lebih leluasa berbuat curang,” jelasnya kepada Spirit Jawa Barat, Sabtu (26/8).

Dikatakan Darun, seharusnya pihak pemborong sebelum melaksanakan pembangunan turap terlebih dahulu memasang papan proyek agar masyarakat bisa turut mengawasi. Ironisnya, proyek sudah berjalan sekian hari papan proyek belum terpasang. Hal ini adalah bagian dari tidak terbukanya pihak pemborong dalam penggunaan anggaran, dan merupakan upaya pembodohan terhadap masyarakat.

“Papan proyek dianggap hal sepele oleh pemborong, tak jarang diabaikan. Karena tidak ada sanksi tegas dari dinas terkait soal pemasangan papan proyek. Padahal itu penting sekali. Bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi, bila pelaksanaannya seperti ini,” katanya.

Darun berharap, agar Bupati Karawang melalui dinas terkait dapat membenahi pemangkasan sistem yang sudah jelas aturan seperti papan proyek. Juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek, agar kualitas pembangunan sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan. Karena kita tahu, lemahnya pengawasan, berdampak pada hasil pekerjaan.

“Harus ada pengawasan yang lebih ketat, agar pemborong tidak semena-mena dalam melaksanakan pekerjaannya. Curang dalam penggunaan anggaran, dampaknya dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *