KARAWANG, Spirit
Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana menghimbau kepada semua perusahaan yang ada di wilayahnya agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu tanpa ada keterlambatan.
Menurutnya pemberian THR sebelum libur panjang lebaran juga sudah diamanatkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Untuk itu dirinya ajan memfollow up himbauan tersebut kepada pihak management perusahaan.
“Sebaiknya memang perusahaan memberikan THR sebelum H-7 lebaran, kalau H-7 itu sudah paling akhir. Kalau diberikan lebih dari hari itu akan ada sanksi, itu juga ungkap pak Aher,” jelasnya saat diwawancarai Spirit Jawa Barat melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (8/6).
Ditambahkan dia, nanti akan ada inspeksi mendadak (sidak) dari Gubernur kepada beberapa perusahaan yang ada di Karawang terkait jadwal pemberian THR kepada karyawannya.
“Karawang sendiri menjadi pusat perhatian pak Gubernur, karena memang disinilah daerah di Jawa Barat yang banyak menyerap tenaga kerja dengan berdirinya ribuan perusahaan internasional maupun lokal,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Cellica, wajar saja kalau Karawang lebih diperhatikan soal ketenagakerjaannya dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
“Saya berharap perusahaan bisa merealisasikan himbauan itu, jangan sampai ada karyawan yang mengeluh THR-nya belum juga cair du H-7,” pungkas dia. (ark)