Kades Bantah Pekerjaan Drainase Asal-asalan

BANYUSARI, Spirit
Kepala Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Iding Suhardi membantah proyek pembangunan drainase di wilayahnya dikerjakan asal-asalan. Hal itu ditegaskannya, karena proyek dari Dana Desa tahun 2017 tersebut memang belum selesai dikerjakan. Begitu pula, informasi yang disampaikan salah seorang anggota BPD setempat, dinilai tidak mendasar dan menjurus kepada tindakan yang tidak mendukung program pembangunan di desa setempat.
“Memang hasil pekerjaan ada sedikit yang tidak enak dipandang. Tapi langsung saya instruksikan untuk segera diperbaiki. Untungnya belum selesai pekerjaannya, jadi tidak terlalu bermasalah. Sekarang bisa dilihat hasilnya gimana,” ungkap Kepala Desa Gembongan, Iding Suhardi kepada Spirit Jawa Barat di kantornya, Rabu (7/6).
Menurut Iding, dengan anggaran sebesar itu pemerintah desa Gembongan tentunya akan lebih mengutamakan standarisasi serta kualitas hasil pembangunan. Karena, jangan sampai ada pendapat ketika pemerintah pusat menggelontorkan bantuan dana desa bagi pembangunan yang ada di pedesaan menjadi mubazir. Bahkan jangan sampai menjadi kesan bancakan, menganggap kepala desa tidak bertanggungjawab atas anggaran tersebut.
“Pengawasan di lapangan maksimal. Bukan hanya pendamping desa. Tim monitoring kecamatanpun selalu cek lokasi. Sehingga yakin tidak ada celah untuk main-main dengan program itu. Apalagi pemerintah pusat sudah menginstruksikan lembaga KPK untuk turut mengawasi program ini,” katanya.
Dilain tempat Sekcam Banyusari, mengatakan, pihaknya selaku tim monitoring selalu melakukan pengawasan secara intens terhadap desa-desa yang menerima bantuan pemerintah. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi persoalan dalam penggunaan anggaran.
“Itu drainase yang mana. Perasaan, saya selalu cek lokasi dan tidak menemukan kondisi bangunan seperti itu. Kalau material acak-acakan bisa jadi, karena disimpannya di pinggir jalan. Harapan kami, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan harus sesuai dengan pengajuan awal,” pungkasnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *