KARAWANG, Spirit
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang membongkar praktek prostitusi online via sarana Blackberry Massage (BBM). Seorang mucikari, bersama seorang wanita ‘binaannya’ berhasil dibekuk.
Mucikari diketahui berinisial RA (25) alias Papi Ikiw, warga Kampung Paracis, RT 004 RW 005 , Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat. Sedangkan, perempuan yang ia ‘dagangkan’ berinisial DNP (20) yang juga berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, modus prostitusi ini dilakukan oleh pelaku (Mucikari) dengan cara menawarkan perempuan melalui media online dan Blackberry Messenger(BBM).
Menurut Maradona, sosok Papi Ikiw ini cukup dikenal di kalangan pria hidung belang. Pelanggannya biasa memesan perempuan yang diinginkan cukup dengan menghubungi kontak BBM pelaku.
“Pelaku kita amankan di sekitar Gor Panatayudha,” ujar Maradona, Jumat(26/5).
Saat itu kata Maradona, petugas dari Satreskrim Polres Karawang memancing pelaku dengan mencoba memesan seorang perempuan. Setelah itu disepakati harga sebesar Rp 500 Ribu untuk satu kali kencan dengan perempuan binaannya berinisial DNP.
“Setelah pelaku menjemput perempuan yang dipesan, langsung kita lakukan penangkapan,” ungkapnya.
Sementara, Kanit PPA, Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, memaparkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus prostitusi online di Karawang. Sebab, tidak menutup kemungkinan tersangka RA memiliki jaringan prostitusi luas.
“Kami terus kembangkan sambil berjalan. Dugaan sementara Papih Ikiew ini sudah lama berkiprah di dunia prostiusi Karawang,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sejauh ini ia masih terus memeriksa sejumlah saksi.Sampai saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 500 Ribu, 2 buah HP Merek Andromax dan Smartfren, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon. (dit)

