BANYUSARI, Spirit – Kepala Desa Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang diduga menyunat atau memotong honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi mitra kerjanya. Pasalnya, honor BPD sebesar Rp 3,6juta tersebut hanya diberikan Rp 3,3 juta kepada masing-masing anggota termasuk ketua BPD desa setempat.
“Seharusnya kami dari jumlah 9 orang BPD, masing-masing menerima honor sebesar Rp 3,6 juta. Sebaliknya hanya menerima Rp 3,3 juta saja, langsung dari tangan kepala desa. Bilangnya yang Rp 300 ribu dipotong secara langsung buat biaya operasional,” kata Ketua BPD Gempol, Solihin kepada awak media dirumahnya, Selasa (10/5).
Ia mengaku kecewa dan sangat menyayangkan tindakan kades yang sudah berani melakukan pemotongan honor tersebut. Akhirnya, katanya, belakangan ini kades mengklarifikasi uang Rp 300 ribu tersebut bukan dipotong dan tidak digunakan untuk biaya operasional, melainkan hanya sebatas untuk memotivasi agar BPD Gempol lebih aktif kembali dalam menjalankan kinerjanya. “Kades kembali telepon saya, awalnya dia bilang untuk operasional. Tapi sekarang bilang uangnya masih ada, maksud kades itu gimana, saya tidak ngerti,” katanya.
Adanya tindakan kades itu, pihaknya mengaku akan melayangkan surat kepada Forum BPD Kabupaten Karawang. Lantaran, hal itu menurutnya, dianggap sudah menciderai nilai kemitraan antara pemerintah desa dengan BPD, sehingga apabila dibiarkan dikhawatirkan hal itu akan terulang dan bakal diikuti oleh kepala desa lainnya.
“Padahal kami sudah sepakat dalam musyawarah, bahwa honor BPD akan disisihkan untuk membantu anggota LPM atau perangkat desa yang tidak mempunyai honor. Ini malah dipotong duluan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Gempol, Agus Subahan,SE membantah dirinya telah memotong honor BPD. Menurutnya, informasi tersebut salah besar, tidak berdasar tidak dan bertanggungjawab.
“Saya tidak pernah memotong honor BPD, dari awal sudah diberikan sesuai dengan besarannya. Yang memberikan informasinya siapa Kang,” pungkasnya. (wan)
