KARAWANG, Spirit – Perebutan kursi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memasuki tahap akhir. Tiga pejabat kini telah menjalani wawancara akhir sebagai bagian dari proses penentuan kandidat yang akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Ketiga kandidat tersebut yakni Drs. Rohman, M.Si., Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., dan Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M.
Wawancara digelar Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Aula BKPSDM Kabupaten Karawang, Jumat (3/9/2026) pagi.
Tahapan ini menjadi penentu sebelum Ditjen Dukcapil menyusun Berita Acara Hasil Wawancara dan mengusulkan kandidat terbaik kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Kepala Disdukcapil Karawang.
Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural. Kepala Disdukcapil memiliki tanggung jawab strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
Menurutnya, pimpinan Disdukcapil harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, sekaligus pemahaman yang kuat mengenai pelayanan publik.
“Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang pimpinan Disdukcapil harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta pemahaman mendalam terkait konsepsi pelayanan publik,” ujar Asep Aang.
Di sisi lain, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus Sekretaris Tim Wawancara, Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si., memberikan apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil Karawang.
Ia menyebut Disdukcapil Karawang meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 90 dalam penilaian kinerja semester I. Capaian tersebut disebut setara dengan rata-rata kinerja Disdukcapil di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kini, seluruh kandidat telah menyelesaikan tahapan wawancara. Penilaian selanjutnya dilakukan tim berdasarkan mekanisme seleksi yang berlaku.
Hasil wawancara akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Wawancara. Selanjutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengusulkan kandidat terbaik kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang.
Dengan demikian, tiga kandidat telah melewati pintu terakhir seleksi. Satu nama nantinya akan mendapat mandat memimpin pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Karawang. (ist/red)
