Diduga Lakukan Intimidasi dan Pengrusakan, Pria Mengaku Ketua APDESI Jawa Barat Dilaporkan ke Polisi

BEKASI, Spirit – Seorang pria yang mengaku sebagai Ketua DPD APDESI Jawa Barat berinisial WK dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan intimidasi dan pengrusakan di kediaman seorang warga di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban bernama Layla Rizky, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.57 WIB di rumahnya yang berlokasi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran.

Layla mengaku rumahnya didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Dalam laporannya, rombongan tersebut diduga memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum akhirnya berinteraksi dengan penghuni rumah.

Menurut keterangan pelapor, rombongan itu dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai WK, yang disebut merupakan Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, WK disebut datang bersama sejumlah orang, termasuk anak perempuannya.

Karena tidak mengenal identitas maupun maksud kedatangan rombongan tersebut, Layla meminta surat tugas kepada pihak yang mengaku berasal dari kepolisian. Namun menurut pengakuannya, dokumen tersebut hanya diperlihatkan tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara langsung.

Pintu gerbang kemudian dibuka setelah hadir Ahmad Syarifudin yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat untuk mendampingi dan menjadi saksi.

Setelah berada di dalam rumah, rombongan tersebut disebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex. Dalam laporannya, Layla juga mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang yang sedang dicari.

Pelapor selanjutnya mengizinkan pihak yang mengaku anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Namun situasi disebut berubah memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang perempuan yang dalam laporan disebut sebagai anak WK.

Perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang terparkir di garasi, serta menendang kandang ayam milik pelapor. Tidak hanya itu, berdasarkan laporan korban, pagar rumah juga diduga dirusak hingga roboh.

Merasa mengalami intimidasi dan kerugian akibat peristiwa tersebut, Layla kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut. Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi, Spirit Jabar akan berupaya menghubungi seluruh pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan tanggapan atas peristiwa tersebut. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *