KARAWANG, Spirit — 1.612 kasus terkonfirmasi dan empat kematian sepanjang Maret hingga April 2025, jadikan Pemerintah Kabupaten Karawang tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya. Langkah ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah penderita dalam dua bulan terakhir.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 100.3.4/1228/Dinkes tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan Chikungunya Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi, menjelaskan bahwa tren peningkatan kasus sudah terlihat sejak awal Maret.
“Pada Maret dan April, kasus DBD tercatat lebih dari 500 kasus per bulan. Data Mei memang masih direkap, tetapi tetap berada di angka ratusan. Ini menjadi alarm serius. Kami tidak ingin menunggu hingga status KLB ditetapkan pusat—kami ambil langkah preventif lebih dulu,” ujar dr. Endang, kepada awak media, Rabu (28/5/25).
Berdasarkan pemetaan Dinkes, masih menurut Endang, wilayah dengan sebaran kasus tertinggi berada di kawasan perkotaan yang padat penduduk, khususnya di kompleks perumahan.
“Tempat-tempat seperti kaleng bekas, botol berisi air, hingga wadah minum burung sering kali jadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Dalam musim hujan, genangan air tak mudah mengering, dan dalam waktu 7 sampai 10 hari, jentik-jentik bisa berubah menjadi nyamuk dewasa,” jelas dr. Endang.
Sebagai bentuk respon cepat, Dinkes Karawang menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui gerakan 5M, yakni:
- Menguras tempat penampungan air,
- Menutup rapat wadah air,
- Mendaur ulang barang bekas,
- Memantau potensi sarang nyamuk, serta
- Menghindari gigitan nyamuk.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengobatan. Bila mengalami demam tinggi, muncul bintik merah, atau mimisan, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Penanganan dini sangat penting,” tegasnya.
Lebih jauh dr. Endang mengungkapkan, Dinas Kesehatan juga menyoroti bahaya Dengue Shock Syndrome (DSS) sebagai bentuk paling berat dari infeksi DBD. DSS ditandai dengan tekanan darah turun drastis, kulit lembap dan dingin, hingga gagal organ yang bisa berujung fatal jika tidak segera ditangani.
“Kami tekankan pentingnya deteksi dini melalui pemeriksaan laboratorium. Semakin cepat diketahui, semakin besar peluang pasien untuk sembuh,” ujar dr. Endang.
Melalui penetapan status KLB dan kampanye pencegahan yang masif, Pemkab Karawang berharap masyarakat lebih tanggap dan aktif dalam mencegah penyebaran DBD maupun Chikungunya.
“Kami tidak ingin Karawang mengalami KLB berskala nasional. Pencegahan harus dimulai dari rumah, dari lingkungan masing-masing. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ist/red)