Di Tengah Pandemi Covid-19, PT. Pos Indonesia Karawang Abaikan Protokol Kesehatan dalam Distribusi BST

KARAWANG, Spirit – Seperti di rillis Public Relationnya pada 7 Mei 2020, PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah RI untuk menyalurkan dana pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Distribusi BST Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Mei 2020. Secara nasional PT Pos Indonesia (Persero) mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 8.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pos Indonesia mengerahkan fasilitas dan sumber daya untuk melaksanakan pembayaran BST Tahun 2020 yaitu 200 Kantor Pos Besar, 689 Kantor Pos Cabang Dalam Kota, 2.961 Kantor Pos Cabang Luar Kota, dan 1.250 Mobile Hub serta didukung oleh 3.900 sumber daya manusia, 395 Komunitas dan 1.000 Kemitraan.

Adapun mekanisme penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST 2020) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah secara umum adalah sebagai berikut:

Prioritas penyerahan BST 2020 melalui loket Kantor Pos dengan didahului penyerahan surat pemberitahuan dilengkapi dengan jadwal dan lokasi pembayaran kepada KPM.

Memperhatikan Protokol Physical Distancing dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengatur antrian dan menyediakan tempat cuci tangan.

Untuk mempercepat proses distribusi, model pembayaran dilakukan dengan pola pengantaran langsung dan kerjasama dengan komunitas setempat.

Berbeda dengan mekanisme yang telah disiapkan. Distribusi BST sekaligus distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bantuan Tunai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang juga bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia cabang Karawang, terlihat sama sekali tak menerapkan protokol kesehatan.

“Pada rapat persiapan pendistribusian bantuan sosial ini pihak PT. Pos Indonesia dan TKSK tidak datang. Terlihat jelas hari ini pendistribusian BST untuk Kecamatan Cibuaya, 1.491 KPM membludak dan berjubel, saya sangat khawatir melihatnya,” kata Anggota DPRD Karawang, dari Partai Golkar, Saidah Anwar kepada Spirit Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).

Ketidakhadiran TKSK dan pihak PT. Pos Indonesia pada rapat persiapan tersebut pun membuat Saidah Anwar kecewa, pasalnya menurut Saidah hal tersebut menjadi tanda bahwa pihak PT. Pos Indonesia cabang Cibuaya tak berniat menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah diatur dalam pelaksanaan pendistribusian BST tersebut.

“Hal ini bisa membahayakan masyarakat penerima, apalagi kondisi penyebaran Covid-19 ini masih terus menghantui. Namun Alhamdulillah, untuk pendistribusian BST di Kecamatan Pedes berjalan sesuai dengan persiapan sebelumnya, saya pun apresiasi apa yang telah dilakukan Camat dan pendamping PKH Kecamatan Pedes,” pungkasnya.

Hasil pantauan Spirit Jawa Barat, PT. Pos Indonesia cabang Karawang terkesan mengabaikan protokol kesehatan dalam pendistribusian BST dari pemerintah RI dan bantuan tunai dari Pemkab Karawang. Dan bukan hanya di Kecamatan Cibuaya, antrian KPM pun terlihat di berbagai daerah di Kabupaten Karawang, seperti di sejumlah desa di Kecamatan Rengasdengklok, ratusan bahkan ribuan KPM terlihat berdesakan mengantri saat akan mencairkan bantuan-bantuan tersebut. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *