KARAWANG, Spirit – Sempat viral dan dikait-kaitkan dengan politik tingkat desa, inilah beberapa fakta tentang Kohaman (50) warga Dusun Cikangkung Timur RT.05 RW.04 Desa Rengasdengklok Utara.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan Puskesmas Rengasdengklok, yang diutarakan Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu Minfallah, dua tahun yang lalu atau sekitar tahun 2018, Maman (sapaan akrab Kohaman) pernah dibawa ke Puskesmas Rengasdengklok karena mengeluhkan sakit dan sulit saat membuang air kecil.
“Setelah diperiksa waktu itu, pasien langsung dirujuk ke RSUD Karawang untuk dilakukan terapi laser pada batu di kandung kemihnya,” ungkap dr. Cucu, Senin (20/1/2020) kepada Spirit Jawa Barat di ruang kerjanya.
4 bulan berlalu setelah penyinaran, lanjutnya, kembali didapati batu pada saluran urethra bagian ujung alat vital Maman, dan Puskesmas menyarankannya untuk kembali ke Rumah Sakit.
“Saat itu pasien dirujuk ke RS Proklamasi dari Puskesmas Rengasdengklok, karena banyak hal pasien minta dipulangkan,” katanya.
Bahkan menurut catatan, lebih lanjut dr. Cucu menjelaskan, sekitar tiga tahun yang lalu pasien menderita katarak, dan telah disarankan oleh Puskesmas Medangasem, Kecamatan Jayakerta untuk operasi secara gratis. Tapi pasien menolak.
Sementara itu Pjs Kepala Desa Rengasdengklok Utara, Zakaria mengatakan pasien telah mendapat banyak bantuan, baik dari warga, Pemerintah Desa sebelumnya sampai dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat.
“Pada Sabtu malam, 18 Januari kemarin pasien dibawa oleh Tim Care Each Other (C.E.O.) ke RSUD Karawang yang kemudian dipulangkan kembali oleh RSUD karena pasien adalah pasien rawat jalan (Poliklinik) dan bukan pasien gawat darurat,” katanya.
Menurutnya, Pemdes Rengasdengklok Utara saat ini terus berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk penanganan atas Maman, rencana pada hari Selasa, 21 Januari besok pasien akan kembali di bawa ke Poliklinik Radiologi RSUD.
“Dan akan langsung menjalani operasi pada Rabu, 22 Januari mendatang dengan bantuan dari Puskesmas untuk meringankan biaya pasien. Untuk rumah pasien yang kondisinya mengkhawatirkan, Pemdes telah mengajukannya untuk direnovasi melalui program Rumah Layak Huni (Rulahu),” pungkasnya. (dar)