KARAWANG BARAT, Spirit
Perluasan lahan usaha PT. Bhakti Idola Tama (BIT) yang disinyalir dilakukan tanpa disertai perizinan yang memadai membuat sejumlah masa yang mengatas namakan LSM Gibas Jaya kembali datangi DPMPTSP Kabupaten Karawang, untuk mempertanyakan izin atas kegiatan PT. BIT tersebut, Kamis (13/9).
Dikatakan Ketua DPP Gibas Jaya Kabupaten Karawang, Angga Dhe Raka bahwa kedatangan Gibas Jaya ke DPMPTSP tak lain untuk mempertanyakan izin yang dimiliki oleh PT. BIT yang berlokasi di Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat, atas kegiatan mereka dalam melakukan perluasan lahan usahanya.
“Kedatangan kami kesiniĀ untuk mempertanyakan perizinan yg dimiliki oleh PT. BIT, sebab menurut informasi yang kami dapat dari warga ada perluasan lahan usaha yang dilakukan oleh PT. BIT,” jelas Angga, Jumat (14/9) dini hari.
Masih menurutnya, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada di tengah lingkungan masyarakat, ingin ikut mengingatkan serta mendorong pemerintah untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten karawang.
“Menjadi kewajiban bagi kami, Gibas Jaya untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan bersama pemerintah,” katanya.
Sebelumnya kedatangan Jajaran DPP Gibas Jaya disambut baik oleh Kabid Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana, bahkan ia sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Gibas Jaya tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh LSM Gibas Jaya ini, memang karena keterbatasan kami dalam pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kabupaten karawang maka saya sangat senang bila ada laporan terkait perusahaan yang belum memiliki izin,” tutur pria yang akrab disapa Asur tersebut.
Asur menambahkan bahwa dirinya juga akan terus berupaya agar dapat bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
“Untuk bisa saling membantu dalam upaya menertibkan perusahaan-perusahaan yang memang belum memiliki izin atau belum melengkapi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (zul)