Wartawan Senior di Karawang Dipaksa Terima ‘Perbuatan tidak Menyenangkan’ Seorang Oknum Berseragam Katar Diduga Mabuk

KARAWANG, Spirit – Seorang wartawan senior Karawang, H. Sukardi yang biasa disapa Wak Bangkok warga Desa Sumurlaban, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, terpaksa harus menerima perbuatan yang tidak menyenangkan dari seorang oknum berseragam Karang Taruna (Katar) yang arogan.

Dikatakannya, kejadian tersebut dialaminya tepat saat perayaan HUT RI ke-78 baru-baru ini. Dan menurutnya, sudah menjadi kebiasaan atau tradisi Pemerintah Desa (Pemdes) tempat tinggalnya yang selalu merayakan hari-hari besar nasional terutama HUT RI dengan berbagai kegiatan yang positif dan menghibur masyarakat.

“Selain perayaan 17 Agustus, hari-hari besar nasional lainnya pun biasa dirayakan di Desa Sumurlaban, seperti tahun baru Islam dan lain-lain. Memang perhatian lah Kepala Desa (Kades)nya,” ungkap Wak Bangkok kepada awak media, Senin (21/8/23).

Namun ia menyayangkan, kegiatan-kegiatan Pemdes Sumurlaban yang bersifat positif tersebut khususnya kegiatan perayaan HUT RI baru-baru ini harus tercemar oleh tindakan seorang oknum pemuda berseragam Katar yang dianggapnya arogan dan berlebihan.

“Kemarin saat perayaan HUT RI (17/8/23), kebetulan saya keluar dengan mengendarai mobil dan berpapasan dengan arak-arakan karnaval yang merupakan kegiatan Pemdes Sumurlaban. Para pengguna jalan pun diarahkan untuk menepi oleh pegawai desa yang mengawal kegiatan tersebut, saya pun menepi, entah dengan alasan apa ada sejumlah oknum memukul-mukul (menggebrak-gebrak) mobil yang saya kendarai,” tuturnya.

“Meski sudah menepi mobil masih saja dipukul-pukul, dan meski saat itu bersama istri dan cucu saya, dengan kondisi seperti itu saya pun keluar dari mobil. Begitu saya keluar beberapa orang yang memukul-mukul mobil saya pun langsung mengenali saya dan langsung meminta maaf, tapi ada seorang oknum pemuda yang menggunakan seragam Katar dan entah kenapa, malah semakin menjadi (ngotot-ngotot) dan memukul-mukul mobil bahkan menendang mobil sehingga terjadi keramaian dan menarik perhatian Kades yang saat itu ikut mengawal arak-arakan kegiatan untuk ikut melerai keributan,” timpalnya.

“Ini yang disayangkan, kegiatan Pemdes yang positif dan dikagumi oleh masyarakat Desa Sumulaban harus tercemar oleh oknum arogan yang berseragam Katar. Seharusnya dalam kondisi tersebut pengguna jalan difasilitasi atau diatur oleh pengawal kegiatan agar tidak terjadi kemacetan jalan, semua juga pasti seperti itu dan seharunya orang mabuk itu jangan ikut ngawal karnaval,” tegasnya.

Meski Kades ikut melerai, lanjut Wak Bangkok, oknum pemuda berseragam Katar tersebut masih belum bisa direda sehingga ia meyakini oknum pemuda tersebut dalam kondisi tidak normal (mabuk).

Diketahui selain kekerasan dan ancaman kekerasan, Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP juga dapat dikenakan jika ada perbuatan tidak menyenangkan, sehingga pasal tersebut dikenal juga dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *