Warga Diimbau Waspadai PJTKI Ilegal

KARAWANG, Spirit

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengimbau agar masyarakat yang bekerja ke luar negeri mewaspadai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Suroto, mengaku seringkali menerima laporan terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia  di luar negeri, mulai dari hilang kontak hingga penyiksaan.

Bahkan lebih parah menjadi korban perdagangan manusia, atau dikenal human traficking.  Para TKI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia itu karena saat keberangkatan mereka ke luar negeri menggunakan PJTKI illegal.

“Jadi masyarakat Karawang yang berminat atau berkeingina menjadi TKI, lebih baik mewaspadai PJTKI yang memberangkat ke luar negeri. Jangan mau diiming-imingi uang jutaan rupiah saat akan berangkat ke luar negeri,” kata Suroto, Jumat (19/2).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri bisa mengecek ke Disnakertrans Karawang terkait PJTKI yang akan memberangkatkan.

“Apakah PJTKI yang memberangkatkan mereka ke luar negeri legal atau ilegal, itu bisa dicek ke Disnakertrans. Jadi jangan sembarangan berangkat ke luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan manusia,” ujanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suroto juga menuturkan, pihaknya tengah menangani laporan seorang warga Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia KE Abu Dhabi, Uni Emirat Arab melalui jasa Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia PT Alawiyah Indah.(dit/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email