PEDES, Spirit
Setelah sekian lama menanti, akhirnya ada kepastian untuk kondisi Kantor Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Pedes yang tak lagi presentatif untuk melayani masyarakat. Hal tersebut diutarakan Kepala Desa Malangsari, Kamsan, Rabu (5/9).
“Pengajuan pembangunan kantor desa semenjak saya menjabat tahun 2015 silam, dan baru ada titik terang. Akan direalisasi tahun ini pada anggaran perubahan,” kata Kamsan kepada awak media di kediamannya.
Menurutnya tanpa didukung sarana dan prasarana yang memadai, Pemerintah Desa (Pemdes) Malangsari akan sulit memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Bisa dilihat sendiri lah, itu bukan kantor tapi aula. Warisan dari Kades M. Irsyad sekitar tahun 1987. Sampai robohnya belum sama sekali tersentuh renovasi,” jelasnya.
Masih menurutnya lambatnya respon pemkab terhadap kondisi kantor Kades Malangsari tersebut disebabkan oleh permasalahan tanah yang akhirnya dapat diselesaikan.
“karena luas tanah dan pajak tanah yang sempat belum terbayarkan. Tapi semua masalah tersebut telah di selesaikan, dan saya berharap pada Pemkab Karawang untuk tidak lagi menunda pembangunan kantor desa kami,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang perangkat Desa Malangsari, Marhali mengutarakan ketidak nyamanan para perangkat desa dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan kondisi kantor desa saat ini.
“Dibongkar karena bangunan mengalami kerusakan yang cukup parah, nyaman tidak nyaman pelayanan terhadap masyarakat harus tetap jalan,” pungkasnya. (zul)