Tingkatkan PAD Melalui PPJ, Bupati Imbau Masyarakat Karawang Bayar Listrik Tepat Waktu

RENGASDENGKLOK, Spirit

Melalui surat edaran yang dikeluarkan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, nomor 973/7969/Bapenda, tertanggal 19 Desember 2018 yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk membayar tagihan listriknya tepat waktu. Yang bertujuan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dalam surat edaran yang disampaikan kepada para Camat, untuk diteruskan kepada Kepala Desa dan disampaikan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing tersebut, Bupati Karawang mengimbau hal-hal sebagai berikut.

Pertama, masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik pascabayarnya tepat waktu atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kedua, bagi masyarakat yang terlambat melakukan pembayaran tagihan rekening listriknya, maka PT. PLN akan menerapkan sanksi dengan melakukan mekanismenya kepada pelanggan bersangkutan.

Dan mekanisme yang dilakukan PT. PLN anatara lain, untuk pelanggan yang menunggak 1 bulan, akan dikenakan sanksi pemutusan aliran listrik sementara dengan menyegel MCB. Dan untuk pelanggan yang menunggak selama 2 bulan, akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dengan membongkar KWH meter dan MCB serta pengalihan pelayanan pascabayar menjadi prabayar atau KWH meter pulsa.

Kepala PLN ULP Rengasdengklok, Asep Jana Suryana

Sementara itu, Kepala PLN ULP Rengasdengklok, Asep Jana Suryana berharap masyarakat pelanggan di wilayah kerjanya dapat melakukan imbauan Bupati Karawang Cellica Nurrrachadiana, untuk bisa membayarkan tagihan rekening listriknya tepat waktu.

“Berharap dengan bantuan Bupati, melalui surat edaran tersebut dapat menggerakkan masyarakat untuk disiplin dalam melakukan pembayaran tagihan rekening listriknya sehingga dapat menambah pemasukan daerah melalui PPJ. Dan uang PPJ itu disaat pelanggan membayar tagihan rekening listriknya langsung masuk ke kas daerah,” katanya kepada awak media, Jumat (21/12) sore. (zul) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *