Tidak Fokus Jalani Tugas, TKSK Kutawaluya Akui Rangkap Jabatan

KARAWANG, Spirit

Bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa, yang menuntut seorang Pendamping Desa (PD) fokus dan tak melalaikan pekerjaannya. Seorang PD mengakui juga memiliki jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di dua kecamatan yang berbeda. Sehingga dapat dipastikan berpengaruh terhadap kinerjanya.

Hal tersebut diakui langsung oleh Asep Mi’raj seorang yang menjabat TKSK Kutawaluya, yang juga sekaligus menjabat sebagai PD dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk wilayah kecamatan Jayakerta kepada awak media beberapa waktu lalu.

“Selain melaksanakan tugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan Kutawaluya, saya juga bertugas menjadi Pendamping Desa di lingkungan Kecamatan Jayakerta,” akunya.

Diketahui selaku TKSK dalam menjalankan tugasnya harus Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Sedangkan PD dan PLD bertugas mendampingi desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat juga bertugas mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa terkait.

Sementara menurut salah seorang PLD yang enggan disebut namanya, mengatakan PD dan PLD dalam menjalankan tugasnya telah diatur oleh Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“PD dan PLD itu dituntut untuk fokus dalam menjalankan tugasnya agar tidak terpecah konsentrasi dan tidak melalaikan tugas pendampingan,” tegasnya.

Ditempat berbeda Camat Jayakerta, Budiman ahmad, membenarkan bahwa Asep Mi’raj adalah salah satu PD di Kecamatan Jayakerta.

“Pantesan tidak fokus di Jayakerta,” kata Budiman melalui pesan whats Appnya saat dihubungi Spirit Jawa Barat, Selasa (7/5). (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *