Tak Tahu ada Kerjasama dengan KT, BPD Minta BUMDes Rengasdengklok Selatan Transparan

KARAWANG, Spirit – Kerjasama antara BUMDes dan Karang Taruna (KT) Desa Rengasdengklok Selatan, dengan pemberian modal usaha sebesar Rp 50 juta sama sekali tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hal tersebut diutarakan ketua BPD Rengasdengklok Selatan, Jakiman kepada Spirit Jawa Barat, baru-baru ini, Rabu (9/10/2019).

“Pemberian modal sebesar Rp 50 juta dari BUMDes ke Karang Taruna, kita BPD tidak mengetahui, baru-baru ini saja kita dengar, ketika sudah ramai jadi pemberitaan,” ungkap Jakiman.

Selanjutnya BPD melalui anggotanya, Dede mengatakan seharusnya kerjasama tersebut diketahui BPD baik melalui Kades atau BUMDes baik secara lisan atau pun tulisan.

“Pada saat pertemuan yang membahas BUMDes beberapa waktu lalu, BPD berharap agar BUMDes transparan tentang pengelolaan anggaran,” kata Dede, Kamis (10/10/2019).

Sejak awal berdiri dan beraktifitas BUMDes Rengasdengklok Selatan, lanjut Dede, telah memiliki beberapa jenis usaha dan kerjasama dengan pihak lain yang secara detail BPD juga tidak semuanya mengetahui.

“Jadi harapan besar kami BPD, BUMDes bisa transparan mulai awal berdiri sampai saat ini, seperti jenis usaha simpan pinjam kita BPD tidak secara detail tahu, siapa saja nasabah BUMDes. Bahkan ada informasi BUMDes mengeluarkan pinjaman kepada nasabah di luar warga Desa Rengasdengklok Selatan, ini perlu ada penjelasan. Lalu tentang kerjasama, dengan siapa saja dengan sistem seperti apa?, saya rasa BPD juga harus tahu secara detail,” papar Dede.

Sementara itu bendahara BUMDes, Ine mengatakan secara peraturan BUMDes dan Perarturan Desa (Perdes), tidak melibatkan BPD dalam monitoring kegiatan BUMDes.

“Kalau pun BPD ingin melakukan evaluasi seharusnya melalui pihak Pemerintah Desa atau Kades. Kita laporan ke Kades per triwulan dan BPD bisa menanyakannya kepada Kades, makanya kita tidak melibatkan BPD saat perguliran atau pencairan anggaran BUMDes,” tegas perempuan yang juga menjabat ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan (LPM) kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).

Masih menurutnya, dalam mencairkan modal kerjasama dengan Karang Taruna, BUMDes telah berkoordinasi dengan kepala desa sebagai komisaris BUMDes.

“BUMDes itu independen, rek kumaha-kumaha ge hak BUMDes (mau gimana saja, haknya BUMDes-red), ketika kerjasama Karang Taruna dan BUMDes ini ramai pemberitaannya, hal ini menjadi beban BUMDes, beban bagaimana caranya agar kerjasama ini segera terealisasi, dan yang penting BUMDes berjalan sesuai dengan aturan,” tutupnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *