Tak Main-Main, Polres Karawang Gerebek Distributor Miras di Rengasdengklok

KARAWANG, Spirit- Polres Karawang tampaknya tak main main soal operasi penertiban minuman keras (miras). Kurang dari sepekan puluhan dus berisi ratusan botol miras disita di beberapa tempat di Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pada Jumat (10/5/2019) petang, pihaknya menggerebek toko yang kedapatan menyimpan dan menjual miras berbagai merek di Kecamatan Rengasdengklok.

“Kami dapat di daerah Cikangkung, Desa Sindangkarya, Kecamatan Rengasdengklok, sekitar pukul.17.00 WIB,” kata Nuredy.

Dikatakan, Nuredy, toko tersebut milik warga bernama Anjas (38) pedagang jamu yang ternyata menyetok miras pabrikan dan juga miras oplosan.

“Ini hasil pengembangan kasus tertangkapnya mobil pengangkut miras di jalan baru Rabu (8/5/2019) lalu,” ungkapnya.

Nuredy, menugaskan jajaran Satnarkoba Polres Karawang, untuk bergerak melakukan pengembangan kasus mobil suplier miras.

Alhasil, rumah tersangka Anjas, di Rengasdengklok akhirnya terungkap sebagai distributor miras di wilayah Karawang Utara dan sekitarnya.

“Kami sita minuman keras sebanyak 28 Dus dengan jumlah 336 Botol berbagai merk pabrikan dan juga oplosan,” ungkapnya.(adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *