BEKASI, Spirit Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkesan mengabaikan Peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perpakiran. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) melalui hasil
BEKASI, Spirit Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkesan mengabaikan Peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perpakiran. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) melalui hasil