Sempat Seret Sejumlah Nama Pejabat Karawang, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Tarum Kembali Bergulir

KARAWANG, Spirit – Lama tak terdengar, kasus PDAM Tirta Tarum yang sempat menyeret sejumlah nama pejabat di Kabupaten Karawang masuki babak baru dengan ditetapkannya tiga orang tersangka oleh pihak kepolisian. ketiga tersangka tersebut yaitu YPA, TA Mantan Direktur Umum, dan NF Kasubag. Bahkan sudah dilakukan penahanan.

Asep Agustian, Kuasa Hukum NF meminta kepada pihak Polres Karawang untuk melakukan penangguhan terhadap kliennya, dikarenakan kliennya yang seorang perempuan tersebut saat ini sedang dalam keadaan sakit.

“Wajar dalam keadaan pandemi Corona hari ini saya meminta penangguhan kepada polres Karawang untuk klien saya,”kata pria yang karib disapa Askun itu saat melakukan konferensi pers di Kantornya di Galuh Mas Karawang, baru-baru ini, Rabu (6/5/2020).

Namun, penangguhan yang diminta oleh kuasa hukum tidak diterima oleh penyidik Polres Karawang. Kuasa Hukum pun mempertanyakan sikap pihak penyidik Polres Karawang.

“Dalam acaranya ketika seorang tersangka itu sedang sakit itu bisa dilakukan Bantar. Namun kata Bantar tidak pernah keluar dari pernyataan Kasat Reskrim,”ujarnya.

Di sisi lain, Askun berharap pihak kepolisian bertindak profesional, proporsional, jangan tebang pilih, dan harus memeriksa semua pihak yang terlibat serta membeberkan siapa saja yang menerima uang dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, kliennya hanya bawahan dan mempunyai atasan.

“Saya minta tambah kepala. Karena klien saya hanya diperintahkan untuk si A, B, dan C. Karena di atas klien saya itu masih ada Kabag,”katanya.

Ditambahkan Askun, sesuai pengakuan kliennya sejumlah pihak diduga menerima uang dugaan hasil korupsi pembelian air bahan baku PDAM kepada PJT II, dari mulai oknum pejabat sampai oknum aparat penegak hukum.

“Yang mirisnya lagi, konon ya BAP itu uang untuk si ini, untuk si itu kenapa tidak ada. Saya meyakini karena klien saya bercerita dengan bukti yang ada,” pungkasnya. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *