Saat Mudik, Pengguna BPJS dapat Gunakan Jaminan Kesehatan

KARAWANG, Spirit
Jelang musim mudik BPJS Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta mudik, salah satunya dengan diluncurkannya Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan.
Para Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana, oleh karenanya para peserta mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat diluar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Karawang. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang, Mohamad Solih, Rabu (15/6).
Menurut Solih, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku pada 19 Juni sampai 2 Juli 2017.
“Pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin dalam membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran, sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau melaui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptaka aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa di download di Google Play Store, aplikasi tersebut akan sangat membantu peserta mudik, salah satunya bisa menunjukan lokasi-lokasi penting atau jalan tercepat ke tujuan karena aplikasi ini tersambung dengan Google Maps.
Solih juga menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya peserta.
BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di 8 titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Banten. Dalam setiap poskonya menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi jaminan kesehatan kepada para pemudik. (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *