KARAWANG, Spirit – Menolak secara pribadi, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang pembahasannya tengah bergulir, Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Ihsanudin, M. Si.
Pasalnya, menurut Ihsanudin, ada indikasi pelemahan terhadap KPK. Hal itu bisa dilihat dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR.
“Hal itu memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja KPK,” kata pria yang akrab disapa Ical tersebut, melalui sambungan teleponnya, Minggu (15/9/2019).
Menurutnya, potensi pelemahan ini bisa dilihat dari DIM tersebut, bahwa anggota Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh pemerintah.
“Padahal seharusnya dewan pengawas KPK, diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Penunjukan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK,” tegasnya. (rls/dar)