KARAWANG, Spirit – Dugaan pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Karawang masih marak terjadi, orang tua siswa kerap dibebani berbagai biaya oleh pihak sekolah. Mulai dari pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam olahraga dan batik, sampai dengan sumbangan pengadaan meja dan kursi di sekolah.
Seperti yang terjadi terhadap beberapa orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalangasari III, Kecamatan Rengasdengklok, yang mengeluhkan adanya pungutan yang dibebankan kepada siswa dan siswinya.
Padahal sekolah tersebut merupakan sekolah negeri yang diketahui mendapat sokongan dana dari APBD Kabupaten Karawang. Dengan berdalih untuk melengkapi fasilitas yang ada, demi kenyamanan siswa siswinya.
“Kita mengeluhkan banyaknya pungutan dari pihak sekolah. Siswa baru, yakni kelas satu dibebankan uang pembelian bangku dan meja , uang seragam untuk batik dan olahraga,” ungkap salah satu orang tua siswa, yang berinisial LI kepada Spirit Jawa Barat beberapa waktu lalu, Selasa (30/7/2019).
Masih menurutnya, pungutan atau iuran tersebut disampaikan melalui rapat, dengan mengundang orangtua siswa dan komite sekolah.
“Pihak sekolah saat rapat mengutarakan tentang kebutuhan pengadaan meja dan bangku dan per siswa dikenakan Rp. 200 Ribu, dan bisa di angsur. Selain itu ada keharusan menabung dengan dua jenis tabungan, tabungan orangtua siswa dan tabungan siswa dengan menggunakan dua buku tabungan yang masing-masing buku itu dihargai Rp.6.000,” jelasnya.
Waktu yang berbeda, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Rengasdengklok, Rida Ratna Purwanti, mengatakan bahwa hal tersebut sudah ada kesepakatan dan sudah ada dibimbingan dari Koordinator Wilayah l, dan Tim saber Pungli Kabupaten Karawang.
Sementara itu Kepala SDN Kalangsari III, saat akan di konfirmasi terkait pungutan yang telah dilakukan sekolahnya tersebut tak berada di tempat. (dar)