KARAWANG, Spirit – Bertentangan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.320-Hukham/2020 dan keputusan Bupati Karawang Nomor 443/Kep.391-Huk/2020, tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat di Kabupaten Karawang. Majlis dzikir manakib Ponpes Albaghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, gelar pengajian rutin yang dihadiri ribuan jamaahnya, Sabtu (13/6/2020) malam.
Pantauan Spirit Jawa Barat di lokasi, terlihat dari sejumlah kendaraan yang terparkir tak sedikit jamaah yang hadir menggunakan kendaraan bernomor polisi dari luar daerah, seperti Bekasi, Cikarang, Jakarta bahkan ada beberapa berasal dari Bogor (Epicentrum penyebaran Covid-19).
Meski pihak Ponpes menerapkan protokol kesehatan di area dalam pondok, namun tak sedikit jamaah di luar area yang mengabaikan protokol kesehatan, sementara Pemkab Karawang baru saja memperpanjang diberlakukannya PSBB dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan wabah Covid-19 yang telah banyak menelan korban jiwa.
Terpantau pula sejumlah personil petugas keamanan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan sejumlah ambulance beserta sejumlah petugas kesehatan berjaga.
Sementara Pimpinan Ponpes Albaghdadi, KH. Junaedi Albaghdadi belum dapat dimintai penjelasannya terkait acara pengajian rutinnya yang dihadiri ribuan jemaah disaat Pemkab Karawang memperpanjang diberlakukannya PSBB. (dar)