PURWAKARTA, Spirit – Polres Purwakarta kembali menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), spesialis pencuri sepeda motor. Keenam tersangka t ditangkap dari berbagai wilayah hukum Polres Purwakarta. Seorang pelaku berinisial RN terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada para pers, di Mapolres, Selasa (6/9), mengatakan para tersangka merupakan sindikat spesialis sepeda motor yang selama ini selalu meresahkan masyarakat. Mereka beroperasi di berbagai wilayah purwakarta.
“Keenam tersangka yang kita tangkap dari empat jaringan berbeda. Mereka beroperasi di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan dari enam pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor dari para. Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan belasan kunci letter T yang digunakan aksi mereka. Para tersangka, akan dijerat pasal 363 KUHP dengan pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman tujuh tahun penjara, untuk para tersangka yang telah melakukan curas,” katanya. (riz)
