Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Kepergok Jual Narkoba di Pasar

KARAWANG, Spirit
Polisi Satuan Narkoba Polres Karawang menangkap seorang pria yang kedapapatan memiliki 11 paket sabu-sabu seberat 8 gram siap edar di depan pasar Blok Oncom, Kecamatan Banyusari, Senin (13/3).
Tersangka diketahui berinisial AM alias Onyos (23), pria yang beralamat di Kampung Jayamukti, RT 004 RW 003, Desa Jayamekar, Kecamatan Banyusari Karawang.

Kapolres Karawang, melalui Kassubag Humas, AKP Marjani, mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya transaksi jual beli narkoba di Kecamatan Jatisari.

“Petugas melakukan pengintaian, dan ditangkaplah tersangka dekat pasar blok Oncom,” katanya, Selasa (14/3).

Saat penangkapan, kata Marjani, petugas mendapati hanya 1 paket sabu-sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu lainnya sebanyak 10 paket siap jual.

“Total diperkirakan seberat 8 gram, ” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka enggan membuka mulut lebih jauh, dan hanya mengatakan ia membeli dari seseorang yang berada di luar daerah. Ia membeli kepada bandar besar, dan hanya diarahkan untuk mengambil sabu-sabu pesanannya di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami masih lakukan pengembangan,saat ini barang bukti kami kirim ke BNN untuk legalitasnya,” katanya.

Ditempat terpisah, dan masih di hari yang sama, Satuan Reserse Mobile (resmob) atau dikenal tim Buser Polres Karawang, menangkap seorang pria karena kedapatan memiliki senjata api ilegal. Petugas juga mengamankan 5 butir peluru saat melakukan pengeledahan di lokasi penangkapan, di Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok Karawang, Senin (14/3).

Tersangka, diketahui bernama, Cecep Roni, beralamat tinggal di Kamoung Tambunsari,RT 10 RW 04, desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Karawang. Belum diketahui bagaimana pelaku kepergok dan tertangkap petugas atas kepemilikan sepucuk senjata api rakitan.

“Kami masih periksa intensif, belum diketahui untuk apa dan darimana pelaku membawa senjata api itu,” imbuh Marjani.(dit)

Tersangka dan 11 paket sabu yang disita sebagai barang bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email