Polemik Pembangunan Tol Japek 2, Warga Citaman Geruduk Pemkab Karawang

KARAWANG, Spirit – Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek 2) mulai menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, pembelian lahan yang diperuntukan proyek strategis nasional itu, dinilai terlalu murah, akibatnya sejumlah warga Desa Citaman, Kecamatan Pangkalan, yang didominasi emak-emak geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, untuk meminta difasilitasi menuntut keadilan kesesuaian harga, Selasa (23/3/2021).

Alih-alih mendapat jawaban dari pihak BPN serta tim Appraisal, yang difasilitasi Pemkab, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, harapan warga kandas karena pihak terlait tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Meluapkan kekecewaannya, kemudian warga datangi kantor Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk mengadu, namun tidak ada, yang ada hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Drs. Acep Jamhuri.

Kepada Sekda Karawang, salah seorang warga bernama Ida mengungkapkan kekecewaannya, kedatangan warga yang sebenarnya di undang DPRD, untuk menggelar RDP malah tidak dihadiri BPN dan tim Appraisal.

“Kami hanya minta ganti rugi tanah yang bakal dibangun tol Japek 2, sebab ganti ruginya tidak layak. Harga yang ditawarkan itu bervariasi mulai dari Rp. 200 ribu dan yang paling mahal itu Rp. 600 ribu,” ujar Ida.

Senada dengan Ida, Ketua Paguyuban Warga Tamansari, Didin Muchtar mengatakan jika harga yang ditawarkan pihak Japek 2 tidak layak, meskipun pihaknya tidak minta ganti rugi puluhan juta per meternya.

“Kami hanya minta dibayar dengan layak saja, sebab harga pasar disana (Tamansari) sudah Rp. 1,6 juta permeternya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Didin, semua warga yang terdampak sudah sepakat bakal bertahan dan tidak akan menerima ganti rugi. Bahkan kalaupun harus ke jalur pengadilan.

“Bagaimana kami bisa membeli lahan baru jika diberikan ganti rugi hanya Rp. 200 ribu sampai Rp. 600 ribu, Sebab tahun 2012 saja harga tanah di Tamansari sudah Rp.1,6 juta,” katanya sambil kebingungan.

Menurut Didin, KJPP yang merupakan tim Appraisal dan BPN terkesan sudah melecehkan institusi DPRD Karawang, karena diundang secara resmi tapi tidak hadir.

“Oleh sebab itu, kami juga berharap Pemkab ikut memfasilitasi agar warga dibayar dengan layak,” tandasnya.

Sementara, Sekda Karawang Drs. Acep Jamhuri menyatakan jika warga menilai harga tanah tidak layak, menurutnya padahal Presiden Jokowi menyatakan jika akan melakukan ganti untung ketika ada proyek strategis nasional, tapi faktanya masih ada ganti rugi.

“Kedepan kami (Pemkab) siap memfasilitasi keluhan warga dengan memanggil pihak-pihak terkait,” kata Acep dihadapan warga. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *