KARAWANG, Spirit – Polemik pro kontra foto dan pantun Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Karawang, H. Sopian terus terjadi, bahkan ada yang beranggapan hal tersebut merupakan bentuk dari praktik politik praktis. Dan ada pula yang menyanggahnya, dengan mengatakan kalau dua jari yang ditunjukkan Kakankemenag Karawang itu hanyalah pose dalam berfoto. Dan itu dianggap wajar, terlebih proses Pilkada Karawang belum pada pendaftaran calon.
“Itu hal yang wajar, terlebih belum masuk wilayah kampanye. Ada gak aturan mengenai pose jari di KPU ? Kalau pun ada, kan belum masuk tahapan kampanye, daftar saja belum,” ujar Koordinator Kaukus Masyarakat Karawang (KMK), Fradifta Rizky Akbari, kepada awak media, Sabtu (7/3/2020).
KMK pun menilai wajar apa yang di lakukan oleh Kakankemenag Karawang, yang memberikan ucapan terimakasih pada bupati karawang.
“Pemerintah Daerah Karawang yang di nahkodai oleh Cellica, sudah laik di berikan ucapan terima kasih oleh kepala Kemenag, sebab sudah mampu mengelaborasikan program kegiatan Kemenag dan pemerintah kabupaten, yang mana dalam hal ini Pemkab Karawang memberikan support penuh terhadap program-program kemenag karawang,” tuturnya.
Di tempat berbeda, mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi mengatakan, Kalau politik itu persepsi, dan persepsi adalah sesuatu yang imaginatif. Dan setiap orang bebas memberi gambaran seperti apapun.
“Bupati Karawang, yang juga balon petahana, Cellica Nurrachadiana dan Kakankemenag Karawang, H. Sopian, berfoto bersama sambil menyimpulkan dua jari, kalau dilakukan karena jabatannya dan membuat kegiatan bersama untuk tujuan kebaikan bersama, tidak ada masalah. Sehingga tidak perlu dipersoalkan,” katanya.
Tapi, lanjut dia kalau persepsi nya berbeda, juga sah-sah saja. Dan selama belum masuk ke dalam masa kampanye, tambah dia, maka itu tidak bisa dikatagorikan kampanye. Sehingga, Bawaslu juga tidak bisa menyebut itu pelanggaran kampanye.
“Sepengetahuan saya, karena mantan Ketua KPU Karawang, kampanye itu diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan sesuai undang-undang. Baik jenisnya, waktu dan tempat pelaksanaan,” ujarnya.
Sebelumnya, kritik dilontarkan Ketua Umum GP Maskar (Gerakan Masyarakat Karawang), Ritchie Freddy Suntara. Dia sangat menyesalkan sikap Kakankemenag Karawang atas pose foto dan pantun yang dilontarkannya di acara peresmian kelima Kampung Santri Bojong di Desa Rengasdengklok pada Rabu (4/3/2020).
Menurut dia, sikap politik praktis terlalu kentara ditunjukan oleh Kakankemenag Karawang. Terlebih ditegaskan Freddy, sebelumnya, H. Sopian memang diisukan akan menjadi pendamping atau calon wakil bupati dari pencalonan Cellica Nurrachadiana di Pilkada 2020. (ist/dar)