PGRI MINTA POLISI TANGKAP OKNUM WARTAWAN PELAKU PEMERAS GURU SD NEGERI

KOTA BARU, Spirit

Ketua PGRI Kabupaten Karawang H.Nandang berjanji akan terus mengawal kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap guru SDN Pangulah Selatan III Kotabaru. Dimana, korban pemerasan tersebut telah membuka Laporan Polisi (LP) ke Polres Karawang, sekitar pukul 19:00 WIB, Rabu (24/1) kemarin.

“Korban pemerasan bernama Eka Eskasari, dia sudah buka LP ke Polres Karawang tadi malam. Saya selaku ketua PGRI Karawan, bersama Ketua PGRI Kotabaru, melakukan pendampingan kepada korban saat membuka LP di Polres Karawang,” ungkap Nandang kepada sejumlah awak media usai menghadiri Konpercab PGRI Kotabaru di SMK PGRI Cikampek, Kamis (25/1).

Dikatakannya, setelah korban buka LP secara resmi, Nandang meminta, pihak kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Agar oknum wartawan yang sudah memeras guru SDN Pangulah Selatan III Kotabaru cepat ditangkap.

” Saya minta jajaran Kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Tangkap oknum wartawan itu, karena sudah melakukan pemerasan,” pintanya.

Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana

Nandang menambahkan, PGRI Karawang akan mengawal terus kasus tersebut sampai tuntas.  Pelaku pemeras yang menimpa korban kalangan pendidikan di Karawang harus ditindak.

“Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali adanya pemerasan terhadap guru di Karawang,” katanya.

Pihak sekolah sering disudutkan adanya pungutan liar sambung Nandang. Padahal yang menimpa SDN Pangulah Selatan III Kotabaru untuk pembelian zetpump air sudah disepakati oleh orang tua murid.

“Selama pungutan itu sudah disetujui orang tua dan Komite Sekolah tidak ada masalah apalagi untuk kepentingan umum di lingkungan sekolah,” katanya

Sementara itu, Ketua PGRI Kotabaru, Iwa Hirana, mengatakan bahwa dirinya dan kepala UPTD Pendidikan H.Anang Sutarman ikut mendampingi korban membuka LP di Polres Karawang.

“Saudari Eka Eskasari sudah resmi membuka LP di Polres Karawang tadi malam. Mohon jajaran kepolisian segera menindak pelaku pemerasan,” katanya

Dikatakan, bahwa Eka menyerahkan uang sebesar Rp. 30 juta rupiah kepada oknum wartawan tersebut. Namun dua juta rupiah dikembalikan lagi oleh oknum wartawan tersebut.

“Keterangan yang disampaikan Eka seperti itu. Jadi, 28 juta rupiah uang dibawa oknum wartawan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Dadang Aripudin salah seorang wartawan dari Cikampek sangat menyesalkan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oknum wartawan. Pasalnya, kejadian itu akan merusak citra dan nama baik kalangan wartawan.

“Tegakan hukum di Polres Karawang. Jangan ada tebang pilih, biar tuntas. Tangkap pelaku pemerasan tersebut,” singkatnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *