Perusahaan Tambang Membuat Pemkab Seperti Banci

KARAWANG, Spirit
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengatakan Pemerintah Kabupaten Karawang merasa terhina oleh perusahaan pertambangan yang ada di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru.Pasalnya perusahaan penambang batu ini mengangkangi aturan yang telah dibuat Pemkab Karawang soal regulasi larangan kendaraan bertonase besar yang kerap melintas jalur Badami – Loji.

“Seolah pemerintah daerah dibuat banci oleh mafia ini, dibuat tidak berkutik, padahal aturannya jelas, mereka semena-mena melompati aturan,” kata wakil bupati, saat rapat terbatas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dishub, camat, termasuk Satpol PP, di ruang rapat wakil bupati, Kamis (3/8/2017).

Jimmy mengancam akan menutup perusahaan kecuali mereka mau mematuhi regulasi pemerintah daerah.

Wakil bupati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi izin Bupati Karawang, terlebih kepada mereka yang sengaja melanggar AMDAL lingkungan dan lalu lintas, diantaranya truk dengan bobot hingga 24 ton yang melintas jalan Pangkalan. Padahal, jalan tersebut hanya mampu menahan beban 8-12 ton.

“Dishub harus tegas, jika perlu gembosi bannya, sudah jelas bupati membuat surat edaran di sana (Jalan Pangkalan-Loji, red), agar tidak ada truk muatan besar,” ujar Wabup kepada pejabat Dishub, Nunu.

Jimmy meminta semua ASN yang sudah disumpah sebagai abdi negara agar melaporkan segala hal kepada bupati, sedangkan ‘action’ di lapangan akan dilakukan oleh wakil bupati.

“Kita tidak bisa menyalahkan pemerintahan masa lalu, sebab hari ini kita yang menjadi pemerintahnya, kita akan hadir langsung ke lapangan untuk merapihkan semua,” jelasnya. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *