Perangi Narkoba Sampai ke Desa, BNN Karawang Terapkan “Desa Bersinar”

KARAWANG, Spirit – Terindikasi bahwa Narkoba telah masuk ke daerah pedesaan, dan berawal dari forum diskusi yang dihadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu silam, BNN Kabupaten Karawang terapkan program Desa Bebas dari Narkoba “Desa Bersinar”, hal tersebut dikatakan Kepala BNN Kabupaten karawang, AKBP Julian, Jumat (11/10/2019).

“Menaungi 2 Kabupaten, Karawang dan Purwakarta, BNN Karawang akan terus kembangkan program Desa Bersinar bekerjasama dengan TNI-Polri, bertujuan mengajak seluruh masyarakat, pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan deteksi dini sebagai pencegahan penyalahgunaan Narkotika di tengah masyarakat,” kata AKBP M. Julian setelah lakukan tes urine para pegawai Lapas Kelas IIA Karawang.

Masih kata Julian, kedepannya BNN Karawang berharap akan banyak masyarakat yang mau menjadi relawan anti Narkotika. Ia pun berterima kasih kepada jajaran Muspida Karawang yang mau mendukung program tersebut.

“Program ini juga didukung oleh Bupati Karawang dengan keluarnya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Semoga masyarakat Karawang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Perubahan sosial masyarakat di pedesaan diduga menjadi penyebab utama masuknya berbagai macam Narkotika melalui suplai bandar berskala besar dan kecil.

Diketahui, penyalahguna Narkoba berasal dari berbagai jenis usia, 70% jumlahnya didominasi usia produktif, bahkan berdasarkan data BNN tahun 2016, penyalahguna Narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa mencapai 27%.

Berikut bahaya Narkoba bagi penggunanya:

  1. Menyebabkan kecanduan.
  2. Menurunkan kesadaran.
  3. Dehidrasi.
  4. Menyebabkan kerusakan sel otak.
  5. Meningkatkan risiko berbagai penyakit.
  6. Merusak kehidupan sosial.
  7. Hingga menyebabkan kematian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *