Pencuri Motor Spesialis Mesjid Dicokok Polisi

KARAWANG, Spirit – Tiga pencuri sepeda motor spesialis masjid dan seorang penadah  dibekuk penyidik unit reskrim Polsek Telukjambe Timur di dua tempat  dan waktu yang berbeda, Jumat (26/8) lalu . Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor termasuk satu kunci pas ukuran 8-9 mm.

 

Tiga pemetik dan seorang penadah  yang dicomot petugas tersebut diketahui  bernama Mochamad Abdul Kodir Jaelani alias Aab (19),   Abdulhaqjidan alias Jidan (19)  warga Kampung Jenebin, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, dan Mahmud Apriyadin alias Mahmud (20)  warga Perum Cluster Mutiara Blok Rubi II No 12, Palumbonsari, Kampung Krajan II Rt 04 RW 02 Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur. Sedangkan penadahnya,  Apendi alias Apen bin  Joha(31) warga Dusun Blendung RT 03/08 Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran.

 

Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Winarsa melalui Kanitreskrim AKP Edi Sunardi mengatakan, dua dari tiga pelaku masuk kategori pelaku curanmor spesialis

masjid. Sebab, dari 20 aksi kejahatannya  yang terjadi di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur dan Karawang kota, 13 diantaranya dilakukan di lingkungan masjid.

 

“Mereka lebih senang mencuri motor yang tengah diparkirkan pemiliknya saat menunaikan ibadah sholat khususnya sholat dzuhur dan maghrib,” kata Edi.

 

Lokasi parkiran masjid yang dijadikan sasaran masing-masing, masjid Al Barkah yang berlokasi di jalan Ronggo Waluyo Kampung Krajan Desa Telukjambe(Honda beat hijau), Masjid Jenebin Desa Purwadana (Honda vario putih), masjid Jembatan kembar(Satria FU merah-hitam dan honda beat putih), masjid Adiarsa( Honda Supra X 125 warna abu-abu plat B), masjid Johar(Honda Vario merah tahun 2007) , masjid Hidayatul Jihad(Yamaha Mio putih), Masjid Gerowong(Honda Vario warna merah hitam), masjid arah Babakan Isam(honda Beat warna merah hitam), masjid Bintang Alam(Honda Beat merah-hitam) , masjid Al Jihad Karangpawitan (honda Vario hitam-putih), masjid Sadamalun(Honda scoopy)  dan salah satu masjid yang berlokasi di Jalan Raya Tunggakjati, Karawang(Honda Beat warna hitam).

 

Edi mengatakan, ketiga pelaku tidak selamanya bersama-sama saat melakukan aksinya. Namun, dari 20 kali pencurian yang berhasil mereka lakukan, duet Aab dan Mahmud yang lebih dominan. Bahkan, duet ini tercatat 6 kali menggasak motor yang diparkir di masjid  yang di Jalan Raya Tunggakjati, Babakan Isam, Hidayatul Jihad, Adiarsa, Jembatan kembar.

 

“Dan terakhir di masjid Jenebin yang tidak begitu  jauh dari rumah tersangka Aab,” terang Edi.

 

Sedangkan keterlibatan Jidan, hanya tercatat dua kali yakni pencurian sepeda motor  di komplek rumah toko Karawang Hijau Desa Purwadana dan di arah Gebluk. Aksi Jidan yang kedua kali tersebut menjadi titik awal penyidik untuk mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya.

 

Pasalnya, kedua tersangka sempat dicurigai sebagai pelaku pencuri motor yang terparkir di depan  restoran Jepang yang berlokasi di Desa Purwadana. Sebab, ciri-ciri fisik kedua pelaku dapat dikenali sejumlah saksi di lokasi kejadian.

 

“Apalagi, saksi menyebutkan, kelompok pelaku kerap mengincar motor yang diparkir di ruko Karawang Hijau. Aab malah telah dua kali menggasak motor di tempat tersebut. Sebelumnya mereka membawa kabur motor Kawasaki Ninja 2 tak dan dijual ke penadah (Apen-red) dengan harga Rp 4 juta,” jelas Edi

 

Selain berpasangan, kelompok  tidak jarang beraksi dalam jumlah tiga hingga lima. Satu dari anggota kelompok mereka yang dikenal bernama Diva sudah terlebih

dahulu mendekam di ruang tahanan Polres Karawang. Sedangkan Agung, Ucul  yang hanya tercatat sekali mencuri di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Graha Festivale Purwadana, hingga kini masih buron.

 

“Ada juga seorang wanita yang mereka libatkan. Namun gadis yang berinial L itu tidak bisa diproses karena hanya menerima uang dari salah satu tersangka tanpa mengetahui dari mana asal usul uang tersebut,” kata Edi

 

Seluruh motor hasil curian, lanjut Edi, dijual kepada tersangka Apen dengan harga yang cukup variatif mulai dari 1 – 4 juta. Selanjutnya, motor tersebut dijual kepada  seseorang yang dikenal dengan panggilan Upas “R” di Kampung  Cilempung Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

 

“Upas tersebut juga sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang(DPO) Polsek Telukjambe,” kata Edi

 

Tersangka Aab dan Mahmud, awalnya berkelit melakukan pencurian di lingkungan masjid. Namun, setelah memperlihatkan catatan hitam mereka, Aab dan Mahmud akhirnya mengaku.Menurut mereka, mencuri motor diparkirkan masjid  lebih mudah dibaandingkan dilokasi lain. Sebab, situasi  disekitar masjid  biasanya sepi terutama pada saat sholat dzuhur dan magrib.”Kalau kondisinya rame kami tak berani. Soalnya, klo ketangkep massa, bisa mati. Makanya, selalu cari situasi yang sepi,” kata Aab

 

Ia mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan  tetap. Sehingga untuk mendapatkan uang jajan, Aab nekat mencuri. Meski begitu, ia dan teman-temannya hanya sesekali mencuri terutama setelah uang jajan menipis.

 

“Ya, paling dalam sebulan dua kali,” kilahnya.

 

Saat ditanya kemana hasil curian tersebut dijual, Aab justru mencoba berlindung dengan mengedepankan nama Diva. Menurutnya, transaksi motor curian selalu

dilakukan Diva.

 

“Saya gak kenal Apen, karena yang kenal Diva,” ujarnya

 

Sementara Apen membantah pernyataan Aab.Menurut Apen, ia sama sekali tidak mengenal Diva meskipun nama itu sering ditanyakan penyidik.

 

“Saya gak kenal Diva. Tapi Aab sudah saya kenal sekitar 6-7 bulan lalu,” katanya.

 

Motor-motor curian tersebut, diakui Apen dijual kepada Upas”R” setelah mendapat keuntungan 300-400 dari harga penjualan awal. Jika transaksi antara pemetik  dengan dirinya selalu bergerak(berubah-ubah) berbeda dengan transaksi di Cilempung.

 

“Jual beli motor bodong sudah biasa disana, jadi gak perlu susumputan,” ucapnya.

 

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian kendaraan bermotor, dan penadah dikenakan pasal 480 KUHP. Ancaman pidana masing masing 4-5 tahun penjara.(dit)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *