KARAWANG, Spirit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, rencanakan relokasi Anggaran Dana Desa atau DBHD. Rencana tersebut disampaikan dihadapan seluruh Camat se-Kabupaten Karawang, Rabu (1/4/2020) pagi di Makodim 0604 Karawang.
“Perbupnya masih diproses. Nanti apapun yang cair lebih dulu, Kepala Desa bisa gunakan itu,” ujar Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.
Wabup menjelaskan, tidak hanya ADD ataupun DBHD, melalui Kepres no 1 tahun 2020, khusus untuk penanganan Covid-19, anggaran anggaran lainnya pun akan dialihkan seperti perjalanan dinas dan bahkan anggaran Pilkada tidak menutup kemungkinan akan direlokasi juga.
“Ini yang diluar Rp.15 miliar kemarin ya. Akan diupayakan dari anggaran 100 miliar APBD direlokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Wabup.
Selanjutnya, soal bantuan dari Gubernur Jabar berupa uang tunai Rp. 500 ribu, sasarannya adalah mereka yang bukan penerima BPJT dan PKH dan sudah terdata di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
“500 ribu itu nanti akan dicairkan Rp. 150 ribu cash tunai melalui kantor pos. 350 ribu sisanya berbentuk sembako dan akan diantarkan ke rumah masing masing penerima oleh GO-JEK yang sudah ditunjuk oleh pemprov jabar” jelas Wabup. (ist/red)