Pemotor Dibawah Umur Akan Ditertibkan

KARAWANG, Spirit – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Karawang akan tertibkan pengendara sepeda motor dibawah umur yang beroperasi di wilayah Karawang. Pasalnya, selain sering menjadi korban kecelakaan, serta pelanggar lalin tertinggi,  pemotor yang mayoritas pelajar itu kerap menjadi incaran para pelaku kejahatan.

Penindakan akan dilakukan dengan melakukan razia kendaraan bagi pelajar yang mengendarai motor ke sekolah.Kanit Turjawali Polres Karawang Iptu Bagus Yudo, mengatakan, kepolisian akan melakukan razia terhadap pelajar sekolah yang mengendarai motor. Untuk melakukan antisipasi menjadi korban bagi pelaku tindakan kriminal, selain itu juga menekan angka kecelakaan dan rata-rata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Karena anak-anak itu termasuk golongan rentan atau lebih mudah menjadi korban tindakan kriminal. Selain itu juga, kita tindak pelajar yang tak memiliki SIM karena masih dibawah umur,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Rabu (3/8).

Dikatakan Bagus, bagi pelajar pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-surat, pihaknya akan memberikan teguran bahkantindak tilang langsung. ia juga menghimbau kepada orangtua agar anaknya untuk tak membawa sepeda motor ke sekolah.

“Karena pelajar masih di bawah umur, maka belum memiliki SIM dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap anak dibawah umur atau pun pelajar. Setidaknya dalam setiap razia mendapati puluhan pelanggar dan kebanyakan adalah para pelajar,” katanya.

Sampai saat ini diketahui tingginya angka pelanggaran lalu lintas disebabkan oleh pelajar. Oleh karena itu, kepolisian saat ini berencana akan menggandeng pihak sekolah untuk ikut berperan aktif mengupayakan pelajar agar tidak bawa kendaraan ke sekolah.

“Jadi kami selaku kepolisian meminta masyarakat terus sadar hukum terlebih mematuhi peraturan berlalulintas. Karena saat ini akan terus melakukan razia kendaraan dengan sasaran pengendara yang melanggar terlebih para pelajar sekalipun,” terangnya.

Oleh karena itu kedepannya, sosialisasi akan lebih ditingkatkan lagi. Karena saat ini, kesadaran pelajar untuk tertib lalu lintas terbilang masih rendah. Bahkan, 70 persen pelanggaran lalu lintas dilakukan kalangan pelajar yang diketahui sangat jelas bahkan saat polisi melakukan razia kendaraan.

“Semua itu diketahui dari hasil kegiatan operasi di jalan raya. Karena rata-rata yang melanggar adalah pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak memilik SIM. Untuk itu langsung diberikan surat tilang ditempat dan langsung diberikan juga surat peringatan agar orang tua pelajar untuk mengambil kendaraannya langsung, “ ujarnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *