KARAWANG, Spirit – Sangat bertolak belakang dengan jumlah serapan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Tahun Anggaran (TA) 2023 yang banyak menyisakan anggaran. Justru Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) kekurangan anggaran dalam kegiatan pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu)nya.
Sehingga membuat sejumlah rekanan (kotraktor) pelaksana kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pembangunan Rulahu di Bidang Perumahan pada DPRKP Kabupaten Karawang, teriak kecewa. Pasalnya sejumlah pekerjaan pembangunan Rulahu TA 2023 di Bidang perumahan yang kegiatannya telah diselesaikan oleh rekanan belum dibayar pihak dinas.
Bahkan sebagian rekanan (kontraktor) bakal membawa permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini diutarakan salah seorang rekanan (kontraktor) pelaksana kegiatan pembangunan Rulahu di Bidang Perumahan pada DPRKP Karawang yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Ia menduga semua berawal saat kuota pembangunan Rulahu di bidang Perumahan DPRKP telah cukup (habis) untuk TA 2023, tetapi pihak dinas melalui bidang perumahan tetap mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) kegiatan PBJ pembangunan Rulahu.
“Banyak yang belum dibayar oleh dinas. Dijanjikan, akan ada pembayaran (pencairan) itu pada tanggal 10 (Januari 2024-red),” ungkapnya kepada awak media, baru-baru ini, Jumat (29/12/23).
Di tempat berbeda, salah seorang mandor rekanan pembangunan Rulahu di Bidang Perumahan pada DPRKP Karawang menegaskan akan membuka permasalahan tersebut kepada khalayak umum dan APH, apabila pembayaran gagal dilakukan pihak dinas pada waktu yang telah dijanjikan.
“Kalau tidak cair (dibayarkan) baru akan kita ramaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPRKP Kabupaten Karawang Asip Suhendar saat dihubungi awak media hanya mengarahkan agar menghubungi sekertaris dinas.
“Hubungi pak Sekdis,” katanya, saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsAppnya, Jumat (29/12/23).
Terpisah, komisi III DPRD Karawang, Saidah Anwar mengatakan komisi III akan segera berkoordinasi bahkan akan memanggil pihak dinas terkait untuk mengetahui permasalahan secara mendetail.
“Saya baru mendengar nih, biasanya pembayaran itu dilakukan di akhir tahun anggaran,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/1/24).
Untuk diketahui, komisi III DPRD Karawang melalui Siadah Anwar sampai dengan Kamis, (4/1/24) mengaku masih belum bisa menghubungi pihak DPRKP Karawang. (red)