Panja Pengupahan DPR Bahas PP No 78

KARAWANG, Spirit
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, Panitia Kerja Pengupahan komisi IX DPR RI, bersama Kementrian Ketenagakerjaan RI, dan seluruh stake holder yang terlibat, melakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah Kabupaten Karawang, pada Rabu (13/4).
Dipimpin oleh Ketua Rombongan Panja Pengupahan Komisi IX DPR RI Dede Yusuf , diterima langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
Hal ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Panja Pengupahan Komisi IX DPR RI guna meninjau langsung permasalahan pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 78 tentang pengupahan.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, Kabupaten Karawang yang dulu terkenal sebagai lumbung padi dani pusat ketahanan pangan nasional, kini dikenal menjadi pusat industrialisasi.
Berbicara tentang upah, Kabupaten Karawang beberapa kali menjadi UMK tertinggi diseluruh Indonesia, tentunya berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No 78 tentang pengupaha. Maka seyogyanya pemerintah daerah Kabupaten Karawang mematuhi dan mentaati apa yang menjadi harapan pemerintah pusat, untuk kedepannya sebagai representasi pembangunan berkelanjutan.
Bupati Karawang berharap bahwa, melalui diskusi ini kedepannya kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang tidak hanya pro dengan buruh, tetapi pro dengan pengusaha dan kebijakan berkeadilan. Serta, tentunya PP No 78 ini bisa ditaati dan dipatuhi oleh seluruh stake holder.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Karawang, Kadisnaker Provinsi Jawa Barat, Kadisnaker Kabupaten Karawang, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang, serta perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) Kabupaten Karawang.(humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *