Tahun 2021 Bapenda Optimis Tingkatkan Target Pendapatan
KARAWANG, Spirit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berhasil menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 sebesar 900.148.620.508 rupiah atau 118,03 %, dari target sebesar 762.662.070.000 rupiah, itu artinya melampaui target sebesar 18,03 %.
Capaian tersebut menjadi barometer Bapenda yang akan menaikan target di tahun 2021 menjadi sebesar 960 miliar rupiah.
Walaupun Pandemi Covid-19 masih membayangi Karawang, Bapenda optimis akan menyerap PAD sesuai target tersebut.
“Alhamdulilah, dari hasil rekap terakhir pada tanggal 28 Desember 2020 realisasi PAD sudah mencapai 118,03%, sampai akhir Desember mungkin bisa lebih, masih direkap,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Hadis Herdiana saat diwawancara spirtitjawabarat.com dikantornya, Senin (04/01/2021).
“Atas capaian itu maka untuk target di tahun 2021menjadi sebesar 960 milliar rupiah” imbuhnya.
Kendati masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Hadis mengaku optimis, target yang ditentukan akan tercapai, bahkan bisa melebihi seperti ditahun sebelumnya.
“Kita optimis, walaupun di tengah badai Pandemi, apalagi jika kondisi Covid-19 reda dan selesai, yakin PAD akan melebihi target,” katanya.
Adapun data pendapatan yang sudah dicapai Bapenda Karawang dari Pajak daerah lainnya per tanggal 28 Desember 2020 adalah sebagai berikut :
1. PBB: Target Rp 232.349.239.000 realisasi Rp 262.165.595.312 atau 112,83%.
2. BPHTB: Target Rp 215.762.200.000 realisasi Rp 304.955.460.608 atau 141,34 %.
3. Pajak Restoran: Target Rp 73.110.641.000 realisasi Rp 77.324.160.300 atau 105,76%.
4. Pajak Hotel: Target Rp 11.423.399.000 realisasi Rp 11.972.796.920 atau 104,81%.
5. Pajak Parkir: Target Rp 2.154.436.000 realisasi Rp 2.261.956.743 atau 104,99%.
6.Pajak Penerangan Jalan: Target Rp 210.154.328.000 realisasi Rp 221.392.058.076 atau 105,35%.
7. Pajak Hiburan: Target Rp 5.127.830.000 realisasi Rp 5.650.483.845 atau 110,19%.
8. Pajak Reklame: Target Rp 6.059.514.000 realisasi Rp 6.927.630.196 atau 114,33%.
9. Pajak Sarang Burung Walet: Target Rp 10.000.000 realisasi Rp 10.033.920 atau 00,34%.
10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Target Rp 312.004.000 realisasi Rp 448.225.776 atau 143,66%.
11. Pajak Air Bawah Tanah: Target Rp 6.198.479.000 realisasi Rp 7.030.218.812 atau 113,42%. (bal)