KUTAWALUYA,Spirit
Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN)Kabupaten Karawang, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang segera mengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun Cikeris, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pasalnya limbah B3 tersebut masih menumpuk.
Walau telah lebih dari 3 Bulan, Limbah B3 padat masih menumpuk di pinggir jalan raya menuju Dusun Cikeris, Desa Waluya. Sehingga akan berdampak buruk bagi maayarakat. Belum diangkutnya limbah tersebut membuat LPLHN mendatangi kantor DLHK Kabupaten Karawang untuk meminta agar dinas tersebut segera mengangkut limbah-limbah tersebut kembali ke Perusahaan penghasil limbah yang diketahui berasal dari Kabupaten Bekasi.
“Tadi saya sudah ketemu Sekertaris Dinas LHK di kantornya untuk meminta agar limbah B3 Padat di Dusun Cikeris segera diangkut dikarenakan sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja. saya sangat menghawatirkan bahwa limbah tersebut akan mencemari lingkungan bila tidak diangkut secepatnya” Kata Daman Huri Sekjen DPP LPLHN, kepada awak media, Kamis (27/9).
Hasil dari pertemuan tersebut, DLHK Kabupaten Karawang sangat merespon atas informasi yang disampaikan oleh LPLHN. DLHK berjanji dalam waktu dekat ini, kemungkinan hari Jumat (28/09) melayangkan surat kepada pengelola limbah untuk diangkut kembali ke tempat penghasil limbah atau pengelola limbah di Bekasi. Sedangkan surat tersebut tembusannya ke Polres Karawang.
“Tadi Sekertaris Dinas LHK, ibu Rosmalia menyampaikan kepada kami bahwa dalam waktu dekat ini DLHK akan kembali melayangkan surat ke pengelola limbah tersebut untuk diangkut kembali ke tempatnya, sedangkan surat tersebut tembusannya langsung ke Polres Karawang,” jelasnya.
Masih menurut Daman Huri, Rosmalia pun sempat menyampaikan kepada LPLHN setelah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola limbah beberapa bulan yang lalu untuk mengangkut kembali limbah tersebut Ke wilayah Bekasi namun sampai saat ini dari pengelola limbah maupun Pemerintah Desa Waluya dan Kecamatan Kuta Waluya tidak ada informasi.
“Bu Rosmalia pun sempat menyampaikan kepada kami bahwa Pemdes dan Kecamatan setempat tidak pernah memberikan informasi lagi soal limbah tersebut” pungkasnya. (zul/ist)