
KARAWANG, Spirit
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Karawang, Acep Suyatna merasa heran dan kecewa kepada setiap anggota fraksi yang tidak menyetujui wacana fraksi partainya untuk membentuk pansus Pemalsuan Perijinan PT. JLM.
Acep menyayangkan atas sikap para legislator tersebut yang tidak memahami dengan benar pansus PT. JLM tersebut.
Diterangkannya, bahwa setiap proses pembentukan pansus pasti ada mekanisme yang harus ditempuh, dan pihaknya memahami itu. Bahkan ia sudah menyampaikan usulan fraksi PKB ini kepada pimpinan DPRD Karawang melalui surat dengan nomor surat 0299/FKB-DPRD/A/XI/2017 per tanggal 1 November 2017 yang lalu.
“Wacana ini sudah disampaikan melalui surat, dan Jumat (3/11) malam ini pada rapat banmus kita akan sampaikan lebih detail kepada rekan – rekan dewan semua mengenai pansus PT. JLM ini,” jelasnya.
Acep menjelaskan, tujuan fraksi PKB mengusulkan dibentuknya pansus karena Fraksi PKB melihat bahwa harus ada perbaikan sistem perijinan di Kabupaten Karawang ini.
Dikarenakan lanjutnya, banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tertentu tethadap Peraturan Daerah (Perda) LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Karawang.
“Dan tentunya ini berarti harus juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan maaf, teman-teman dewan sebetulnya faham kalau kegiatan pansus ini tidak menggunakan anggaran, karena hanya rapat-rapat serta mengundang semua OPD terkait perizinan mulai proses dari awal hingga akhirnya keluarlah ijin mendirikan bangunan yang diduga palsu,” paparnya.
Selain dari itu juga, Acep menjelaskan, fraksi PKB menginginkan kembali marwah DPRD , yang selama ini selalu dikait -kaitkan dengan isu publik yang tidak baik. Oleh karenanya ia merasa heran jika anggota DPRD yang lain tidak mendukung pansus tersebut.
“Kita lihat saja di banmus nanti seperti apa,lagi pula saya cukup heran kalau teman teman tidak mendukung pansus ini,”sesalnya saat dihubungi Spirit Jawa Barat melalui sambungan pribadinya, Jumat (3/10).
Terakhir, Acep pun menampik ketika disinggung jika usulan pansus tersebut hanya untuk kepentingan dirinya saja yang secara kebetulan diduga terseret di dalam polemik perizinan PT. JLM. Ia menegaskan, upaya membentuk pansus untuk memperbaiki sistem dan mekanisme perizinan yang dalam kurun waktu terakhir banyak yang bermasalah. Sehingga diharapkan kedepan, kata Acep, Pemkab Karawang tidak terus-menerus disepelekan pihak lain.
“Kita mulai dengan pansus ini, langkah kita memperbaiki sistem dan mudah-mudahan niat baik kita bisa di fahami teman teman. Kita tunggu nanti malam ya,” imbuhnya menutup pembicaraan. (cr1)
