Laksanakan Pilkades di Tengah Badai Pandemi, DPMD Karawang Perketat Penerapan Prokes di TPS

KARAWANG, Spirit – Meski masih dilanda Pandemi Covid-19, Helaran Pemilu Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang, akan segera digelar, 21 Maret 2021 mendatang.

Memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan hal utama yang harus dilaksanakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Agus Mulyana, saat diwawancara spiritjawabarat.com seputar persiapan Pilkades yang pihaknya akan laksanakan.

“Dalam realisasinya nanti hal paling utama harus menerapkan Prokes, sebagai upaya menghindari terciptanya claster baru penyebaran virus,” ujar Agus mulyana usai menghadiri rapat di Gedung Singaperbangsa Karawang, Senin (27/12/2020).

Bukan saja itu, Agus menjelaskan akan menambah quota TPS di setiap Desa yang menggelar Pilkades, sesuai peraturan Kemendagri adanya pembatasan jumlah prmilih disetiap TPS.

“Didalam peraturan yang dikeluarkan Kemendagri kan jumlah pemilih di setiap TPS tidak boleh melebihi sebanyak 500 orang, maka kita akan tambah TPS, menyesuaikan dengan jumlah hak pilih,” jelasnya.

Disinggung soal ketersediaan anggaran, apakah dapat mencukupi kegiatan, karena terjadi perubahan yang cukup signifikan, dengan tegas Agus menyampaikan akan ada penambahan anggaran di tahun 2021.

“Tentunya akan ada penambahan anggaran, sekarang kita sedang kaji hal itu. Namun ada beberapa item kegiatan yang digeser, seperti biaya panggung itu akan ditiadakan, dan anggarannya akan digeser untuk yang lain, ya estimasi penambahan anggaran sekitar 5 milliar, jadi keseluruhan bisa sampai 25 milliar rupaih,” tandasnya. (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email